Berita Surabaya

AKBP Toni Bentak Wawali Surabaya Armuji saat Amankan Objek Sengketa, Dianggap Halangi Eksekusi

Kepala Bagian (Kabag) OPS Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri marah terhadap Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
tony hermawan/surya.co.id
Kepala Bagian (Kabag) OPS Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri membentak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Kepala Bagian (Kabag) OPS Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri marah terhadap Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Peristiwa ini terjadi saat mengamankan proses eksekusi objek sengketa di Dukuh Pakis Surabaya, pada Rabu (9/8/2023),

Toni sempat membentak Armuji lantaran dianggap menghalangi-halangi juri sita bekerja.

Kejadian bermula ketika Armuji datang bersama anggota DPRD Kota Surabaya John Thamrun datang ke lokasi sekitar pukul 09.00 pagi.

Keduanya membawa massa puluhan massa mengenakan kemeja merah.

Massa itu kemudian sempat menghalangi juru sita PN Surabaya masuk ke kawasan yang akan dieksekusi.

Aksi itu memicu gesekan warga dengan aparat.

AKBP Toni Kasmiri kemudian teriak siapapun yang menghalangi akan ditangkap.

Pasalnya, tugas tersebut dibekali penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Nomor 11/EKS/2021/PN Sby jo Putusan Nomor 944/Pdt.G/2019/PN Sby, tanggal 9 Mei 2023.

Akhirnya Toni Kasmiri marah dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Keduanya sempat adu argumen.

Armuji dan timnya akhirnya meninggalkan lokasi.

Warga pun mau tidak mau dia harus pasrah melihat bangunan rumah dibongkar.

"Kepentingan beliau datang itu apa? Bawa segerombolan orang. Kami ini melaksanakan tugas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Toni Kasmiri.

Menurut Toni, apa yang dilakukan Armuji adalah bentuk menghalangi aparat dalam menjalankan tugas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved