Berita Viral
KEKAYAAN Joko Agus Setyono yang Dituding Keluarga Sultan Rif'at Lebih Berpihak ke Bali Tower
Inilah harta kekayaan Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono yang disorot karena Dituding Keluarga Sultan Rif'at Lebih Berpihak ke Bali Tower.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Terungkap harta kekayaan Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono yang baru-baru ini jadi sorotan.
Diketahui, Joko Agus Setyono disorot setelah memberi pernyataan tentang insiden mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rifat Alfatih, terjerat kabel optik.
Pihak keluarga Sultan Rif'at menuding Joko Agus Setyono lebih berpihak kepada PT Bali Towerindo Sentra, perusahaan pemilik kabel optik tersebut.
Pernyataan Agus ternyata justru membuat keluarga Sultan Rif'at kecewa.
Joko diketahui memiliki harta kekayaan Rp 1.367.877.104 (Rp 1,36 miliar).
Jumlah kekayaan itu tercantum dalam situs laporan harga kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Maret 2022.
Berdasar LHKPN tersebut, total kekayaan Joko Agus Setyono terdiri dari total harta dikurangi dengan hutang. Total harta Joko mencapai Rp 2.638.322.104 (Rp 2,63 miliar).
Akan tetapi, Joko memiliki hutang sebesar Rp 1.270.445.000 (Rp 1,27 miliar).
Baca juga: BIODATA Joko Agus yang Pernyataannya Bikin Kecewa Keluarga Sultan Rifat Korban Jeratan Kabel Optik
Dengan demikian, total kekayaan Joko mencapai Rp 1,36 miliar.
Adapun harta Rp 2,63 miliar milik Joko mencakup empat jenis kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transport dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Berikut rincian kekayaan Joko, berdasarkan situs LHPKN:
1. Tanah dan bangunan: Rp 1.090.352.000 (Rp 1 miliar)
Tanah dan bangunan seluas 4.854 meter persegi di Kulon Progo senilai Rp 237.000.000. Tanah dan bangunan ini merupakan hasil sendiri.
Tanah seluas 1.217 meter persegi di Kulon Progo senilai Rp 116.000.000. Tanah ini merupakan hasil sendiri.
Tanah dan bangunan seluas 210 meter persegi di Bekasi senilai Rp 737.352.000. Tanah dan bangunan ini merupakan hasil sendiri.
2. Alat transportasi dan mesin: Rp 500 juta
Lexus RX 350 Automatic senilai Rp 350 juta yang dibeli sendiri
BMW 523I senilai Rp 185 juta yang dibeli sendiri
3. Harta bergerak lainnya: Rp 80 juta
4. Kas dan setara kas: Rp 967.970.104 (Rp 967 juta).
Diketahui, berita viral mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Rif'at terjerat kabel optik hingga kini masih jadi sorotan.
Berbagai pihak angkat bicara termasuk Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono.
Namun, pernyataan Agus ternyata justru membuat keluarga Sultan Rif'at kecewa.
Kekecewaan itu bersumber dari pernyataan Agus yang menuduh keluarga korban meminta uang kompensasi dengan nominal tinggi ke PT Bali Towerindo Sentra selaku pemilik kabel yang menjerat Sultan.
Kuasa hukum keluarga Sultan, Tegar Putuhena mengatakan, pernyataan Joko mengenai uang kompensasi merupakan pernyataan sepihak.
Sebab, Sekda tidak meminta keterangan keluarga korban terlebih dulu sebelum membuat pernyataan.
Tegar bahkan menilai Pemprov DKI layaknya juru bicara PT Bali Towerindo Sentra.
"Sekda terlalu buru-buru menyampaikan tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke pihak korban. Dari sini kita bisa lihat keberpihakannya," ujar Tegar saat dihubungi, Sabtu (5/8/2023), melansir dari Kompas.com.
"(Keluarga) tidak pernah sama sekali (meminta uang kompensasi lebih). Itu Sekda kayaknya rangkap jabatan jadi jubirnya Bali Tower deh.
Coba cek rekening dan LHKPN-nya," lanjut dia.
Tegar pun menyayangkan pernyataan Joko yang cenderung berat sebelah.

Pernyataan itu membuat Pemprov DKI terlihat condong berpihak ke PT Bali Towerindo Sentra Ia menilai, Pemprov DKI lebih sayang kepada perusahaan kabel fiber optik dibanding korban.
"Sekda dan mungkin Pemda, sepertinya lebih sayang dengan Bali Tower ketimbang sama Sultan yang celaka," ucap Tegar.
Sementara itu, ayah korban bernama Fatih mengungkapkan, dirinya siap membeberkan secara terperinci perihal permintaan uang kompensasi atas kecelakaan yang menimpa Sultan.
Ia tak ragu untuk menghadap Sekda andai ada pihak yang memfasilitasi pertemuan keduanya.
"Saya sangat kecewa. Mohon difasilitasi untuk bisa bertemu Pak Sekda," singkat Fatih.
Profil dan biodata Joko Agus
Melansir dari Wikipedia, Joko Agus Setyono lahir 11 Desember 1968.
Ia adalah Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta yang menjabat sejak tanggal 13 Februari 2023.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali sejak tahun 2022.
Beliau menggantikan posisi Uus Kuswanto yang menjabat pelaksana tugas Sekda DKI Jakarta selama 2,5 bulan.
Ia awalnya berkarier di wilayah Badan Pemeriksa Keuangan sebelum akhirnya terpilih dalam tahapan seleksi jabatan Sekretaris Daerah DKI Jakarta pada tahun 2023.
Joko Agus Setyono lahir di Kebumen pada tanggal 11 Desember 1968, ia berasal dari desa Sawangan, Kuwarasan, Kebumen, Jawa Tengah.
Beliau merupakan alumni SMAN Gombong angkatan 1987.
Joko Agus Setyono memulai kariernya sebagai pegawai negeri sipil pada tahun 1996 sebagai Auditoriat Utama Keuangan Negara.
Ia banyak malang melintang di ruang lingkup Badan Pemeriksa Keuangan dan telah mendapat penghargaan penghargaan Satyalancana Karya Satya setelah berkarier selama 10 Tahun.
Pada tanggal 15 Februari 2023, penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.