Berita Pasuruan
Aktifis Bergaya Badut Suapi Bebek, Sindir DPRD Pasuruan Jadi Makelar Saat Tunjuk PJ Bupati Tunggal
Ada kesannya yang diuji adalah isi dompet calon Pj. Jika tuduhan itu benar, jangan marah jika saya sebut anggota DPRD melakukan makelaran
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Lujeng Sudarto, Direktur Pusat Studi dan Advokasi (PUSAKA) memiliki cara unik dalam mengkritisi keputusan tujuh fraksi di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan mengusulkan satu nama untuk Pj Bupati Pasuruan.
Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh fraksi di gedung dewan sepakat mengusulkan Nur Kholis, Kepala ESDM Provinsi Jawa Timur sebagai Pj Bupati Pasuruan yang masa jabatannya habis September mendatang.
Lujeng mengawali protesnya di gedung DPRD dengan cosplay menjadi badut. Ia mengenakan topeng badut lucu lengkap dengan hidung menonjol warna merah. Ia juga mengenakan jas, lengkap dengan dasinya.
Ia berjalan di depan gedung dewan dengan diiringi lagu dari grup band Kotak berjudul Pelan-Pelan Saja. Lujeng tampak menikmati monolog teaterikal itu. Tak lama berselang, ada suara keras dan rebana yang ditabuh.
Lujeng berlari ke belakang lalu keluar dari balik poster dan menerima tamu yang dianggap sebagai cukong pembawa uang. Lujeng lantas memamerkan uang yang ada di dalam tasnya itu.
Selanjutnya ia berekspresi dengan bebek yang disimpan dalam kurungan warna-warni. Ada hijau, kuning, merah dan biru. Lujeng berinteraksi dengan bebek itu.
Setelah itu, Lujeng menyodorkan beberapa amplop ke dalam kandang bebek itu. Ia terus memerintahkan bebek dari luar kandang. Lujeng juga meminta bebek-bebek itu untuk mengikuti apa yang menjadi kemauannya.
Kepada SURYA, Lujeng mengatakan apa yang dilakukannya adalah sebuah sikap kritik politik dalam bentuk teaterikal monolog. Ia mengkritik kebijakan penunjukkan Pj Bupati Pasuruan yang hanya satu orang.
“Munculnya Pj yang direkomendasikan hanya satu orang itu aneh. Anggota dewan itu memiliki hak konstitusi untuk mengusulkan tiga orang nama, tetapi kenapa hanya satu nama. Padahal ada 50 orang dan tujuh fraksi di sini,” katanya.
Lujeng menilai kebijakan ini meninggalkan kesan transaksional. Menurutnya, tidak ada makan siang gratis. Seharusnya sebelum mengusulkan nama itu, DPRD harus menguji pikiran calon Pj.
“Jika seperti ini, ada kesannya yang diuji adalah isi dompet calon Pj. Jika tuduhan itu benar, maka jangan marah jika saya sebut anggota DPRD sedang melakukan makelaran. Hingga akhirnya kami buat kritik,” terangnya.
Oleh karenanya, kata Lujeng, ia sengaja membuat simbol kurungan atau kandang bebek warna - warni lengkap dengan bebeknya. Ini simbol bahwa sikap politik anggota DPRD Pasuruan ini “membebek”.
“Gedung dewan ini tempat para wakil rakyat bukan tempat kandang bebek. Partai politik itu mengkader politisi yang pro rakyat bukan tempat peternakan politik sehingga menghasilkan kader yang membebek tidak memiliki pemikiran otonom yang kritis,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengaku sangat menghormati usulan fraksi - fraksi di DPRD. Menurutnya, hari ini, usulan nama itu akan segera disetorkan ke Menteri Dalam Negeri.
“Karena tidak ada perubahan atau revisi nama dari masing-masing fraksi untuk Pj Bupati Pasuruan, maka nama Nur Kholis akan tetap kami kirimkan ke Kemendagri. Saya menghormati apa yang menjadi keputusan demokras dan ini bagian dari proses demokrasi,” tutupnya. *****
aksi teatrikal aktifis kritik DPRD Pasuruan
DPRD Pasuruan tunjuk satu PJ Bupati
Lujeng Sudarto
DPRD disebut makelar PJ Bupati
Taruna Taruni SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Wiyata Manggala Nagara di Purwodadi Pasuruan |
![]() |
---|
Pasangkan Sepatu ke Para Siswa, Khofifah Bawa Keceriaan di Tengah Banjir di Rejoso Pasuruan |
![]() |
---|
Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kota Pasuruan : Pererat Silaturahmi dan Beri Motivasi |
![]() |
---|
Mensos Gus Ipul Gugah Semangat Solidaritas dan Kesetiakawanan Sosial Ribuan Pemuda |
![]() |
---|
Mas Rusdi Resmikan New CLG di Pasuruan, Bupati Terpilih Ingin Datangkan Lebih Banyak Investor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.