Berita Viral
4 FAKTA Wali Murid yang Ketapel Guru Zaharman hingga Buta Ternyata Residivis, Begini Nasibnya Kini
EJ (45), wali murid yang ketapel guru Zaharman (58) hingga buta akhirnya menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong pada Sabtu (5/8/2023) malam.
SURYA.CO.ID - EJ (45), wali murid yang ketapel guru Zaharman (58) hingga buta akhirnya menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong pada Sabtu (5/8/2023) malam.
EJ yang merupakan warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong, Bengkulu menyerahkan diri setelah lima hari melarikan diri.
Selama lima hari itu EJ bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat hingga tujuh rute.
Pada tanggal 1 Agustus 2023, setelah kejadian, EJ pergi menggunakan sepeda motor menuju ke rumah BD di Desa Warung Pojok Kecamatan Sindang Dataran dan menginap disana selama satu malam.
Setelah itu dia pergi kerumah JL dengan menggunakan sepeda motor di Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran lalu langsung bergegas kerumah AD di Dusun Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang dan menitipkan sepeda motornya disana.
Baca juga: KEIKHLASAN HATI Guru Zaharman yang Diketapel Wali Murid, Sebut Sudah Takdir: Nggak Ada Dendam
Kemudian ayah dari siswa berinisial PDM itu masuk ke areal perkebunan kopi di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang dengan berjalan kaki dan menginap di pondok selama dua malam.
Pada tanggal 4 Agustus 2023, dia pergi berjalan kaki ke Dusun Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti lalu menginap selama satu malam di salah satu pondok di areal perkebunan kopi tersebut.
Dan, pada tanggal 5 Agustus 2023, tersangka pergi berjalan kaki kerumah RM di Desa Simpang Beliti hingga kemudian dijemput oleh Istrinya dan menyerahkan diri.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K membenarkan hal tersebut.
Selama pencarian yang dilakukan oleh pihaknya ini diketahui memang tersangka berpindah-pindah. Maka dari itulah pihaknya sempat kesulitan menangkap tersangka.
"Ada tujuh titik rute pelarian tersangka hingga akhirnya menyerahkan diri,"sampai Kasat.
Kasat menjelaskan, selama pelarian itu memang ada beberapa rumah yang dikunjungi oleh tersangka. Yang mana warga yang ditempati oleh tersangka ini ada yang tahu dan ada yang tidak terkait peristiwa tersebut.
Sedangkan untuk ketapel yang digunakan untuk mengketapel mata korban telah hilang karena terjatuh saat pelarian.
Meskipun begitu, barang bukti lainnya telah diamankan seperti senjata tajam jenis pisau dan batu kerikil.
"Untuk orang yang menampung ada yang tahu ada kejadian itu, dan ada yang tidak, untuk ketapel masih kita lakukan pencarian,"tutupnya.
Siapa sebenarnya EJ?
Berikut fakta-faktanya:
1. Residivis kasus curas
Pelaku EJ (45) merupakan residivis pencurian dengan kekerasan pada 2014.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar, saat konfrensi pers Minggu (6/8/2023)
"Pelaku meruapakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman selama 2,5 tahun," ujar Iptu Denyfita Mochtar.
2. Terancam 16 tahun penjara

EJ kini terancam pidana penjara maksimal 16 tahun, padahal dahulu EJ diketahui pernah merasakan jeruji besi selama 2,5 tahun.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K mengatakan akibat perbuatannya EJ disangkakan pasal penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah sebagaimana dimaksud dalam primair Pasal 356 Ayat (2) KUHPidana Junto Pasal 355 Ayat (1) KUHPidana.
Juga Subsidair pasal 353 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana Lebih Subsifair 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana. Adapun untuk ancaman hukumannya maksimal 16 tahun penjara.
"Benar, ancaman hukumannya 16 tahun penjara,"sampai Kasat Reskrim.
Disampaikan Kasat, EJ ini melemparkan batu menggunakan ketapel secara tak beraturan. Adapun jarak antara tersangka dengan korban ini sekitar 8 meter.
"Jaraknya sekitar 8 meteran, EJ ini juga residivis dan dahulu pernah dipenjara,"tutup Kasat.
3. Menangis meminta maaf
Setelah menyerahkan diri, EJ meminta maaf ke korban.
Sambil menangis, EJ mengaku menyesal dan memohon maaf atas kejadian tersebut yang membuat korban mengalami kebutaan pada mata sebelah kanan.
"Anak saya ditendang, langsung emosi pak,"ungkap EJ sambil menangis saat diwawancarai, TribunBengkulu.com.
EJ juga mengatakan, saat dirinya mengetahui batu ketapelnya mengenai mata korban, dirinya langsung melarikan diri karena ketakutan.
Ia juga takut menyerahkan diri karena khawatir menerima kekerasan fisik dari kepolisian.
"Takut pak, takut dipukul polisi pak,"lanjutnya.
EJ mengaku sangat menyesal dengan kejadian tersebut. Apalagi sampai membuat mata Zaharman mengalami kebutaan dan memohon maaf kepada Zaharman.
"Menyesal sekali pak, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya,"sampainya.
4. Akui ketapel Guru Zaharman 2 kali

EJ mengaku membidikkan ketapel sebanyak 2 kali ke bagian kepala sang guru.
Hal itu diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH, saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023).
Kapolres mengatakan, kejadian diawali rasa tidak terima yang dilakukan wali murid dimana anaknya ditegur karena merokok dan bermain HP di lingkungan sekolah.
"Sehingga orangtua ataupun wali murid itu secara emosi menuju lingkungan sekolah untuk mencari tahu guru tersebut atau korban. Kemudian melakukan tembakan dengan ketapel yang diberi batu dan melakukan tembakan sebanyak 2 kali. Dimana tembakan pertama mengenai mata sebelah kanan korban dan tembakan kedua tidak terkena tubuh korban," kata AKPB Juda T Tampubolon.
Ia menjelaskan, setelah pelaku mengetahui tembakan dari ketapel mengenai mata korban sebelah kanan hingga mengeluarkan darah, pelaku langsung melarikan diri keluar dari lingkungan sekolah.
"Saat beberapa pihak pengamanan sekolah dan beberapa guru mencegah pelaku melarikan diri, namun pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk menakuti orang yang mencoba menghalangi pelaku melarikan diri dari area sekolah," ungkapnya.
Seperti diketahui, guru Zaharman tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.
Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.
Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Er alias EJ (45) langsung mendatangi sekolah.
Er langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.
Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.
Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.
Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.
Ilham Mubdi, anak Guru Zaharman menceritakan kondisi ayahnya berpotensi buta total akibat peristiwa itu.
Sehingga dia dan keluarga besarnya menuntut agar pelaku AJ (45), warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang dihukum berat.
Pelaku EJ menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong sekitar pukul 22.45 WIB, Sabtu (5/8/2023).
"Tidak ada keringanan apapun, saya menginginkan agar pelaku bisa dihukum berat,"sampai Ilham.
Diceritakan Ilham, ayahnya tersebut selama ini menderita penyakit gula darah.
Sehingga dengan kondisi bola mata sebelah kananya yang terpaksa diangkat akibat diketapel EJ wali murid korban di SMAN 7 Rejang Lebong.
Dikhawatirkan bisa lama sembuhnya. Apalagi, luka mata kanannya tersebut parah.
Ditambah mata bagian sebelah kiri korban juga selama ini mengalami katarak.
"Makanya kita dari keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," tutup Ilham.
Di bagian lain, PDM, anak EJ mengaku jika dirinya terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.
Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban.
PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.
Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Sambil Menangis, Wali Murid Aniaya Guru SMA di Rejang Lebong Hingga Buta Minta Maaf ke Korban
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.