Pemilu 2024

Ratusan Bacaleg di Pamekasan TMS, Salah Satu Penyebabnya Masih Banyak Memakai Foto Jadul

Kekurangan seperti foto tidak jelas dan masih menggunakan foto lama. Padahal yang diminta foto bacaleg terbaru

|
Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya/muchsin
Sejumlah bacaleg dari beberapa partai menunjukkan perbaikan dokumen persyaratan kepada Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili, Minggu (6/8/2023). 

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan mengembalikan lagi berkas dokumen persyaratan milik 113 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke parpol masing-masing. Sebab saat dilakukan verifikasi administrasi, dokumen para bacaleg itu masih tidak memenuhi syarat (TMS).

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pamekasan, Mohammad Amiruddin mengatakan, hari ini merupakan batas waktu penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bagi calon anggota DPRD Pamekasan Pemilu 2024 dari 18 parpol.

Setelah dilakukan verifikasi, ada 113 bacaleg yang statusnya TMS sehingga berkasnya dikembalikan lagi ke parpol masing-masing.

“Kekurangan sama seperti sebelumnya. Seperti foto tidak jelas dan masih menggunakan foto lama. Padahal yang diminta foto bacaleg terbaru. Juga karena ada ijazah bacaleg yang tidak dilegalisir. Juga penempatan nomor urut perempuan yang tidak teratur,” ujar Amiruddin kepada SURYA, Minggu (6/8/2023) .

Menurut mantan wartawan ini, 113 bacaleg yang berkas dokumennya TMS berasal dari beberapa parpol saja. Karena ada beberapa parpol yang berkasnya diajukan dan dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Selanjutnya KPU memberi batas waktu kepada parpol yang bacalegnya masih TMS untuk dilakukan pencermatan hingga Jumat (11/8/2023). Dalam masa pencermatan ini, setiap parpol harus memeriksa berkas bacaleg untuk diperbaiki ulang.

Misalnya untuk penempatan bacaleg perempuan dari nomor urut 1 hingga 3, maka pada urutan 3 itu diisi perempuan. Nomor urut 4 hingga 6, maka di urutan 6 merupakan bacaleg perempuan. Begitu juga, dari nomor urut 7 hingga 9, maka di urutan nomor 9 adalah bacaleg perempuan. "Penempatan nomor urut ini yang sering kurang dipahami sebagian parpol," tegasnya.

Dalam masa pencermatan yang diberi batas waktu selama lima hari, setiap parpol diharuskan mengganti foto bacaleg yang lebih bagus dan terbaru. Termasuk kalau menggeser bacaleg antardapil atau mengganti bacaleg karena pindah ke partai lain.

“Tolong, batas waktu pencermatan dimanfaatkan betul untuk memperbaiki berkas dokumen bacalegnya. Karena Jumat depan, semua dokumen harus dilengkapi dan diserahkan kembali ke KPU,” ujar Amiruddin.

Dijelaskan, setelah berkas perbaikan dari parpol diterima, maka selama empat hari, mulai Sabtu (12/8/2023) hingga Selasa (15/8/2023), KPU akan memverifikasi dilanjutkan penyusunan daftar caleg sementara (DCS). Kemudian dilanjutkan sidang pleno penetapan DCS, dan Sabtu (19/8/2023) adalah pengumuman DCS.

“Bagi parpol yang berkas bacalegnya sudah lengkap dan memenuhi syarat, masih diberi ruang untuk mengganti bacaleg. Termasuk perubahan nomor urut bacaleg atau ingin menambah gelar akademik atau gelar yang lain,” kata Amiruddin.

Rosi Baswedan selaku Liaison Officer (LO) atau naradamping dan admin DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan, misalnya, menyatakan berkas 45 bacalegnya dinyatakan lengkap dan sudah memenuhi syarat.

Dan PPP tidak akan menggeser atau mengganti bacalegnya, selama masa pencermatan dari KPU nanti. “Alhamdulillah, dari 45 bacaleg yang kami ajukan ke KPU ,semua berkas dokumen persyaratannya lengkap," ungkap Rosi,

"Dan dari awal kami sudah mengantisipasi agar berkas dokumen bacaleg jangan sampai ditolak dan dikembalikan, karena TMS. Jadi nama dan nomor urut bacaleg sudah final, tidak akan kami rubah dan tidak akan kami ganti,” paparnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved