Berita Surabaya

Pemkot Surabaya Sediakan Dana Rp 120 M untuk Bedah 3500 Rumah Tak Layak Huni, Bisa Daftar Online

Kota Surabaya tahun ini menyediakan dana Rp 120 M untuk program Dandan Omah 3.500 warga.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
Pemkot Surabaya
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, saat meninjau salah satu rumah warga di Kampung Ngagel Rejo, Surabaya, Jumat (3/8/2023). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kota Surabaya tahun ini menyediakan dana Rp 120 M untuk program Dandan Omah 3.500 warga.

Ribuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) ini saat ini tengah dalam proses didandani atau dilakukan bedah rumah.

Pengajuan dandan omah bisa lewat online.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta warga yang belum masuk kuota dandan omah tahun ini bisa bersabar.

Akan diusulkan program dandan omah tahun depan atau tahun berikutnya.

"Tahun ini harus dituntaskan dan rumah sudah bisa ditempati sebelum musim hujan tiba. Tahun berikutnya akan dilanjutkan sesuai pengajuan dan usulan warga," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Minggu (5/8/2023).

Siapa pun warga ber-KTP dan KK Surabaya, kalau rumahnya tidak layak huni bisa didandani oleh Pemkot Surabaya.

Sarat lain adalah rumah milik sendiri, tidak bersengketa, dan diutamakan yang bersertifikat.

Wawali Cak Ji menjelaskan cara pengajuan program Dandan Rumah tersebut.

Warga yang ingin mendapatkan program Rutilahu ini dapat mengajukan melalui aplikasi Sayang Warga, e-Housing atau e-Rutilahu.

Pemanfaatan teknologi informasi dalam program Rutilahu dilakukan seiring dengan perkembangan zaman. 

"Kami juga meminta lurah dan camat proaktif sehingga dapat memudahkan kita mendata warga yang kita butuhkan agar tepat sasaran. Dicek sesuai fakta sehingga nyaman untuk semua," kata Cak Ji.

Dia berharap target  3.500 unit rumah tidak laik huni di kota ini bisa dituntaskan.

Program ini menyebar ke seluruh wilayah Kota Surabaya.

Setiap rumah mendapat nilai Rp 35 juta yang dirupakan material.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved