Berita Viral

UPDATE Kondisi Guru Zaharman usai Diketapel Wali Murid hingga Buta, Bakal Dirujuk ke RS Palembang

Begini lah kondisi Zaharman, guru pendidikan jasmani SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu yang diketapel wali murid hingga buta.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE HO TRIBUN BENGKULU
Guru Zaharman yang diketapel wali murid hingga buta 

 Selain itu, rencananya Zuharman akan dirujuk ke Palembang. Namun hal itu baru akan dilakukan setelah luka operasinya sembuh.

Dokter juga sudah menyampaikan bahwa Zaharman harus fokus dahulu sama pemulihan luka dan fokus meneteskan obat mata 4 jam sekali.

Dilaporkan ke polisi

Sementara itu, guru Zaharman juga harus menghadapi kasus hukum setelah dilaporkan sang murid, PDM (16). 

Murid inilah yang sebelumnya mengadu ke orangtua hingga akhirnya sang ayah, AJ (45) nekat melabrak dan mengetapel guru Zaharman hingga buta. 

Setelah kasus ini mencuat, justru sang murid (PDM) yang melaporkan Zaharman ke Polres Rejang Lebong atas tuduhan tindak kekerasan terhadap anak. 

Adapun untuk menguatkan laporannya, PDM melampirkan bukti visum ditubuhnya. Yang mana penyidik akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terlebih dahulu.

Saat ini Satreskrim Polres Rejang Lebong tengah melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.

"Setiap laporan yang masuk dari siapapun itu tentu saja akan ditindaklanjuti, yakni dengan melakukan pendalaman," ujar Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak. 

Sebelumnya, saat diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menimpa Guru Zaharman, PDM mengaku jika dia terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.

Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban.

PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.

Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya hingga terjadi insiden berdarah tersebut. 

Merespon adanya laporan dari PDM ke guru Zaharman, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) siap memberikan pendampingan hukum kepada Zaharman, yakni dengan menyiapkan pengacara.

"Ya kita dapat informasi terkait laporan dari murid itu, dari PGRI tentu akan memberikan pendampingan hukum terhadap Zaharman," ujar Ketua PGRI Rejang Lebong M. Amrin.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved