Berita Tulungagung

Cegah Pencurian, Seluruh Sonokeling di Tulungagung Akan Dimasukkan Aset Pemkab dan Dikasih Barcode

Seluruh pohon sonokeling yang ada di tepi jalan kabupaten, dimasukkan dalam aset Pemkab Tulungagung dan diawasi secara khusus.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Bekas batang pohon sonokeling yang dipotong dan dicuri di jalan nasional Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung. 

Sebelumnya ada sejumlah pohon sonokeling yang dicuri di wilayah Kecamatan Sumbergempol. Pohon dengan ukuran kecil langsung dipotong dan diangkut.

Namun yang ukuran besar sengaja dimatikan lebih dulu sebelum dipotong.

DLH sempat mengamankan dua pohon sonokeling ukuran besar yang sudah dimatikan, tidak jauh dari kantor Dinas Ketahanan Pangan.

Pohon sonokeling banyak diburu, karena harganya bisa tiga kali harga pohon jati.

Sonokeling sudah mulai langkah dan masuk ke dalam appendix 2.

Pohon dengan warna hitam tersebut banyak tersisa di tepi jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten, sebagai peneduh.

Keberadaan pohon mahal di tepi jalan inilah yang memancing para pembalak liar.

Pada 2020, ada pemotongan belasan pohon sonokeling di Jalan Nasional Tulungagung-Blitar, utamanya di Kecamatan Sumbergempol dan Kecamatan Rejotangan.

Saat itu, BKSDA mengaku tidak menerima pengajuan izin pengangkutan sonokeling dari lokasi pemotongan, sehingga muncul kecurigaan bahwa memang ada praktik pencurian.

Sebelumnya pada 2019, erjadi pembalakan liar secara massal pohon-pohon sonokeling di Jalan Nasional Tulungagung-Trenggalek.

Dan Polres Trenggalek berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap sejumlah pelaku. Ternyata. pelakunya adalah komplotan yang melibatkan ASN di BBPJN, polisi hingga pedagang kayu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved