Berita Viral
BUNTUT Guru Dikatapel Wali Murid hingga Buta, Ahmad Sahroni Sebut Norak, Ini Langkah Pemprov
Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi kasus guru dikatapel oleh wali murid hingga buta. Lantas, bagaimana langkah Pemprov?
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Kasus guru di Rejang Lebong Bengkulu dikatapel wali murid hingga buta masih terus mendapat sorotan.
Diketahui, guru yang dikatapel oleh wali murid itu bernama Zaharman (58).
Akibat dikatapel wali murid, Zaharman sang guru SMA tersebut mengalami kebutaan.
Sejumlah pihak pun menanggapi kasus guru yang dikatapel oleh wali murid tersebut.
Salah satunya Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Ahmad Sahroni.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pun telah mengambil langkah atas kasus yang tengah viral tersebut.
Baca juga: SOSOK Zaharman Guru di Bengkulu yang Dikatapel Wali Murid hingga Buta, Berawal Hukum Siswa Merokok
Adapun, Zaharman menjadi korban penganiayaan oleh orang tua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).
Korban dianiaya menggunakan katapel.
Naas, katapel itu mengenai mata kanan Zaharman.
Akibatnya, ia menjalani operasi dan menelan nasib pahit tidak bisa melihat lagi.
Bola mata Zaharman terpaksa diangkat lantaran hancur.
Sementara mata kirinya telah mengalami katarak.
Kasus ini pun menyita perhatian banyak orang, termasuk para petinggi Tanah Air.
Salah satunya Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Ahmad Sahroni.
Melalui akun Instagram miliknya, Ahmad Sahroni mengunggah video pemberitaan kasus Zaharman dikatapel wali murid.
Dalam caption, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa yang dilakukan oleh wali murid tersebut tergolong memalukan.
"orang Tua nya NORAK....Memalukan," katanya dalam akun Instagram @ahmadsahroni88, Kamis (3/8/2023).
Langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu
Atas kasus guru SMA dikatapel oleh wali murid, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu buka suara.
Pemprov Bengkulu memberikan sorotan serius atas kasus tersebut.
Dilansir Surya.co.id dari TribunBengkulu.com, Pemprov Bengkulu bahkan siap mengirimkan pengacara untuk menangani hal ini.
"Pertama kita akan cari dulu penyebabnya, kalau bisa kita selesai secara baik-baik ya kita selesai. Kalau tidak ya jalur hukum. Pemerintah siap membela ASN, kalau betul-betul dia memang teraniaya. Itu kewajiban pemerintah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, Rabu (2/8/2023).
Guru SMA ini bernama Zaharman (58) dan dikabarkan harus menjalani operasi karena menderita luka parah di dekat bagian mata akibat diketapel wali murid.
Tak hanya itu,ia juga mendapat pengancaman menggunakan Senjata Tajam (sajam).
Untuk motif penganiayaan ini, dipicu oleh menegur muridnya berinisial PDM (16) yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.
Seusai ditindak PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua
"Kita punya biro hukum sebagai pengacara pemerintah daerah.
Pak gubernur juga punya pengacara khusus kalau memang itu nanti perlu kita angkat ke jalur hukum, " tukas Hamka.
Hingga saat ini, kondisi Zaharman (58), guru penjas SMAN di Rejang Lebong menjadi korban penganiayaan itu, kini tidak bisa melihat.
Ia harus menjalani operasi. Bahkan bola mata yang sebelumnya masih bisa melihat dengan jelas terpaksa diangkat oleh dokter karena sudah hancur terkena ketapel.
Sementara bola mata sebelah kiri telah mengalami katarak.
Saat ini Zaharman masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Buntut-guru-di-Bengkulu-dikatapel-hingga-mengalami-kebutaan-Ahmad-Sahroni-ikut-berkomentar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.