DAFTAR Kontroversi Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun yang Kini Tersangka Penistaan Agama
Ini lah daftar kontroversi Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Jawa Barat.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Ini lah daftar kontroversi Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Jawa Barat.
Diketahui, Panji Gumilang kini sudah berstatus tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap Panji, Selasa (1/8/2023).
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Kompas.com.
Panji tiba di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama sekitar pukul 13.23 WIB.
Panji saat itu datang dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna abu-abu gelap serta peci hitam.
Setibanya di lokasi, Panji berserta kuasa hukumnya langsung digiring masuk ke dalam gedung pemeriksaan dengan diantar sejumlah anggota polisi.
Saat masuk Bareskrim, Panji langsung dikerumini awak media serta dicecar sejumlah pertanyaan terkait pemeriksaan. Namun, Panji tidak menjawab pertanyaan.
Saat ditanyakan soal kondisi kesehatannya, Panji hanya mengacungkan jempol kepada awak media tanpa menyampaikan sepatah kata pun.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 38 saksi dan 16 ahli yang terkait dalam kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji.
Kasus ini bermula dari beredar kabar sejumlah kontroversi di media sosial yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
Sejumlah pihak melaporkan Panji ke Bareskrim pada bulan Juni 2023.
Berikut daftar kontroversi Panji Gumilang, dirangkum SURYA.CO.ID dari berbagai sumber.
Perempuan sejajar dengan pria saat sholat
Beberapa di antara soal ajaran Panji yang dinilai menyimpang terkait ajaran memperbolehkan perempuan menjadi khatib.
Dalam unggahan media sosial yang beredar, Panji juga mempersilakan perempuan berjejer satu saf dengan laki-laki saat sholat.
Sebut Masjid Sebenarnya Ada di Vatikan
Panji Gumilang pernah mengatakan bahwa masjid adalah tempat-tempat orang-orang putus usa.
Dalam pengakuannya, masjid yang sesungguhnya hanya berada di Vatikan.
Sementara, masjid di Indonesia hanyalah tempat berkumpul orang putus asa.
“Masjid itu adanya di Vatikan sana, di sini (Indonesia) tempat orang-orang putus asa, masjid-masjid itu,” kata Panji, melansir dari tayangan youtube Tribun Jatim.
Panji juga menyebut masjid-masjid yang berada di Indonesia tidak bisa disebut sebagai pusat peradaban melainkan sebagai tempat pungutan uang.
Panji Gumilang menyinggung bahwa banyak kotak amal yang kerap diletakkan di masjid dan sangat memalukan.
Ia juga mengungkapkan bahwa berada di masjid Indonesia sama halnya seperti hanya duduk dan dipaksa untuk mengisi kaleng.
“Hanya duduk, dipaksa ngisi kaleng (kotak amal) keluar, selesai. Ini masjid peranannya, katanya, sebagai pusat peradaban, tidak ada. Yang ada peradaban pungutan uang.” ucap Panji Gumilang.
Ia pun mengaku bahwa orang-orang yang masuk ke masjid adalah orang-orang pelit dan baru akan memberi setelah kotak diedarkan.
“Kalau itu disebut sebagai peradaban, memalukan. Maknanya, orang yang masuk masjid ini pelit, diedarkan kotak, baru ngasih,” sambungnya.
Minta Mendagri Hapus Kolom Agama di KTP
Dalam video lain di channel youtube Tribun Jatim, Panji Gumilang berbicara di depan publik dan minta agar agama dihapuskan dari KTP.
Di awal pidatonya, Panji Gumilang nampak mengajak para undangan untuk bangga menjadi bangsa Indonesia.
Namun hal yang menjadi sorotan ialah, ketika Panji Gumilang meminta mendagri agar tidak mencantumkan agama pada KTP.
Panji Gumilang bahkan meminta agar agama dihapuskan dari KTP.
Pecat ratusan guru pengajarnya
Selain masuk penjara, Panji juga pernah melakukan kebijakan kontroversi di pesantrennya setelah memecat 116 guru pengajarnya.
Setelah pemecatan itu, para guru tersebut bahkan tidak diizinkan lagi masuk ke kawasan pesantren, meski hanya untuk meminta klarifikasi.
Diketahui, para guru tersebut menduga bahwa Panji melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Mereka pun melaporkan Panji ke beberapa pihak, termasuk Ombudsman.
Kepada Ombudsman, mereka melaporkan Panji atas dugaan tindakan malaadministrasi yang dilakukan pihak pesantren.
Didemo Massa
Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun dikepung massa pada Kamis (15/6/2023) di Indramayu, Jawa Barat.
Dalam video yang dimuat Facebook Tribun Cirebon, ratusan Polisi pun berjaga agar tidak terjadi bentrok antaran massa dan pendukung Ponpes Al Zaytun.
Kawat berduri juga dipasang polisi agar massa tidak bisa menggeruduk masuk ke dalam Ponpes Al Zaytun.
Adapun unjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun itu lantaran adanya dugaan aliran sesat pada pesantren tersebut hingga dugaan pemerkosaan yang terjadi di dalam pondok pesantren.
Dikutip dari Tribun Cirebon, para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) tersebut datang sekitar pukul 11.30 WIB.
Selain itu di lokasi yang sama, Ponpes Al Zaytun juga menyiagakan massa tandingan yang jumlahnya tidak kalah banyak.
Massa aksi pun hanya bisa menyuarakan aspirasinya dari jarak jauh.
Koordinator aksi, Jamal Wibisono, mengatakan, ada lima tuntutan yang ingin mereka sampaikan dalam aksi tersebut.
Tuntutan pertama, kata dia, massa mendesak agar pihak MUI dan Kemenag bisa mengusut tuntas adanya dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.
"Soal kontroversi yang terjadi, kita ingin MUI dan Kemenag untuk segera menindaklanjuti," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Tuntutan kedua, lanjut dia, soal adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang. Korbannya diketahui adalah Kartinih.
Massa mendesak pihak kepolisian segera mengungkapkan kebenaran soal dugaan tindak pidana tersebut kepada publik.
Tuntutan ketiga, kata Jamal, soal penguasaan lahan.
Pihaknya menduga Ponpes Al Zaytun telah merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektare yang tidak jelas izin peruntukannya.
Tuntutan keempat, massa mendesak agar pembuatan dermaga khusus oleh Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan.
Apalagi, keberadaan dermaga tersebut sangat eksklusif dan tidak boleh ada orang yang boleh tahu kegiatan di dalamnya.
Massa khawatir lokasi tersebut dijadikan tempat untuk menyelundupkan barang-barang berbahaya, seperti narkoba dan senjata api.
Tuntutan kelima, massa menilai, Ponpes Al Zaytun tidak memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar.
"Apalagi ponpes ini tertutup tidak bisa diakses secara umum," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/DAFTAR-Kontroversi-Panji-Gumilang-Pimpinan-Ponpes-Al-Zaytun-yang-Kini-Tersangka-Penistaan-Agama.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.