Berita Viral
SOSOK Pelajar yang Tewas Dianiaya Anak Ketua DPRD Ambon Abdi Toisuta, Tabiat Baik Dibongkar Teman
Ini lah sosok RRS, remaja berusia 15 tahun yang tewas seusai dianiaya anak Ketua DPRD Ambon, Abdi Toisuta alias AT (25).
Hingga berita diunggah, keluarga inti korban belum bisa diwawancara.
Kuasa hukum keluarga, Izack Frans mengatakan usai pemakaman, keluarga yang menjadi saksi-saksi langsung menuju ke Polresta Ambon guna memberikan keterangan.
"Ini saya mendampingi keluarga korban beserta para saksi akan menuju ke Polres untuk memberikan keterangan," singkatnya.
Di bagian lain, Lembaga Advokasi Masyarakat Independen ( Leamatai) mengecam tindakan Abdi Toisutta yang menganiaya pelajar hingga tewas.
Menurut Direktur Leamatai, Handi Darusman Sella, tindakan itu merupakan perlakuan yang sangat tidak berkemanusiaan.
Selain itu, sangat bertentangan dengan Hukum yang ada di Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Sehingga kami mengecam tindakan pemukulan terhadap korban hingga meninggal dunia itu,” kata Handi, Selasa (1/8/2023).
Advokat muda Maluku itu mengaku bahwa tindakan tersebut merupakan tindak pidana berat karena telah menghilangkan nyawa orang lain.
Hal itu diatur dalam Pasal 354 KUHP yakni barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.
Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Ia berharap agar aparat penegak hukum nantinya dapat menangani persoalan ini dengan baik tanpa pertimbangkan hal-hal yang tidak penting.
"Tidak ada orang yang harus kebal hukum pada begara ini, siapapun dia, prinsipnya harus ditindak tegas biar menjadi efek jera,” cetusnya.
Kasus ini mendapat sorotan ramai di dunia maya.
Bahkan, beredar meme atau sketsa sindiran untuk anak Ketua DPRD Ambon, AT.
Meme sindiran itu bertebaran di berbagai laman media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga WhatsApp.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.