KEJAMNYA 4 Sekuriti Ancol Aniaya Pria hingga Tewas, Dipecut Kabel hingga Ditetesi Bakaran Plastik
Aksi keji dilakukan 4 sekuriti Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara terhadap seorang pria bernama Hasanuddin (42) yang dituduh mencuri
SURYA.CO.ID - Aksi keji dilakukan 4 sekuriti Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara terhadap seorang pria bernama Hasanuddin (42) yang dituduh mencuri barang milik pengunjung.
Empat sekuriti Ancol berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) itu tak cuma menggeledah Hasanuddin, namun menganiayanya hingga tewas.
Bahkan penganiayaan yang dilakukan 4 sekuriti Ancol ini tergolong di luar batas kemanusiaan.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana mengatakan, peristiwa ini bermula pada Sabtu (29/7/2023) siang pukul 12.30 WIB Hasanuddin diamankan dari area Taman Lumba-lumba ke pos sekuriti Ancol.
Gustiyana menuturkan, pelaku pertama yang melakukan penganiayaan ialah P.
Baca juga: SOSOK Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja Hingga Tewas, Sesumbar Tanggung Jawab, Ibu Tak Minta Maaf
"Dari interogasi tersebut terjadi lah tindak pidana ini, P ini melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, kemudian dilanjutkan melakukan pemukulan menggunakan sebuah benda yaitu potongan bambu sembari dia melakukan interogasi," kata Gustiyana di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Senin (31/7/2023) malam.
Pelaku kedua, H, menganiaya korban dengan cara menendang dan memukulnya.
Ada juga pelaku K yang menganiaya korban dengan kabel.
"Pelaku K datang langsung mengambil sebuah kabel sepanjang 2 meter, lalu dilakukan pemecutan terhadap korban berkali-kali," ucap Gustiyana.
Pelaku terakhir yang menganiaya korban ialah S dengan cara membakar kursi plastik dan meneteskan bakarannya ke tubuh korban.
"Para pelaku ini juga sempat menyiramkan air cabai," sambung Gustiyana.
Setelah melakukan penganiayaan hingga membuat korban lemas, para pelaku pun membawa Hasanuddin ke dalam mobil.
Tubuh Hasanuddin dimasukkan ke dalam mobil Daihatsu Gran Max oleh para pelaku dan dibawa keliling.
AKP I Gede Gustiyana menuturkan, hal itu dilakukan setelah melihat tubuh korban yang sudah lemas,
"Sesudah penganiayaan korban sudah lemas, ada terpikirkandari para pelaku ini untuk melepaskan, bahasa dari mereka itu melepaskan, dibawa lah korban ke mobil Gran Max, mobil operasional," ucap Gustiyana, Senin (31/7/2023) malam.
Pada saat membawa tubuh korban, para pelaku panik lantaran mobil mereka sempat mogok di Jalan Lodan Raya.
Alhasil, para pelaku pun mendorong mobil itu masuk kembali ke dalam kawasan Ancol untuk mencari tempat aman dari pantauan warga.
"Mereka putar balik ada jalur di sebelah kiri di (restoran) Jimbaran, ada jalur kecil dia masuk ke sana menggunakan mobil itu," ucap Gustiyana.
"Sesampai di sana diparkir, dicek kembali keadaan si korban ternyata sampai di sana sudah dibangunkan tidak sadarkan diri, panik lah mereka," sambungnya.
Tak Jalankan Perintah Atasan
Mengetahui korban sudah tak sadarkan diri, para pelaku akhirnya menelepon kepala sekuriti mereka.
Kepala sekuriti sudah memerintahkan para pelaku untuk membawa korban ke rumah sakit.
Namun karena 4 sekuriti ini panik, hal itu tidak dilakukan.
Dalam keadaan panik, para pelaku membawa kembali mobil berisi tubuh korban yang sudah tewas itu ke pos sekuriti Ancol.
Penganiayaan ini akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Pademangan.
Polisi yang datang ke lokasi langsung menangkap empat pelaku dan memeriksanya.
Keempat pelaku kini sudah dijadikan tersangka.
Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dan pasal berlapis 351 KUHP tentang penganiayaan serta kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Mereka terancam 12 tahun penjara," ucap Gustiyana.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 4 Sekuriti Ancol Bawa Pria yang Dituduh Maling Keliling Pakai Mobil, Korban Berujung Tewas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.