Berita Viral

SOSOK Dokter Makmur yang Dipecat dari Wakil Direktur RS karena Aniaya Balita, Tabiatnya Terungkap

Inilah sosok Dokter Makmur, Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, Makassar, Sulawesi Selatan yang dipecat gara-gara menganiaya balita. 

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribun timur
Dokter Makmur dipecat dari jabatan wakil direktur RSU Bahagia Makassar karena menganiaya balita. Ini sosoknya! 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Iptu Alim Barhi saat dikonfirmasi tribun, Sabtu (29/7/2023) malam membenarkan bahwa pelaku adalah seorang oknum dokter di rumah sakit swasta di Makassar.

"Terlapor, atas nama Makmur. Sementara keterangan di laporan seorang dokter," kata Iptu Alim Barhi.

Alim Bahri menjelaskan, ayah sang balita, Agung melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anak itu, pada Jumat.

"Sudah melapor (orangtua korban), kejadiannya Kamis pukul 23.00 Wita, di warkop Nonna. Kejadian Kamis, Jumat orangtuanya melapor di Polrestabes," ujarnya.

Setelah menerima laporan orangtua korban, Alim Barhi dan jajarannya pun mengaku mendatangi lokasi untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Untuk itu, dirinya pun akan menjadwalkan pemanggilan terlapor dalam waktu dekat ini.

"Laporan Polisi baru tiba tadi di saya, sudah kita olah TKP, dilengkapi dulu mindik-mindiknya. Secepatnya lah kita panggil," jelasnya.

Setelah kasus ini viral, pihak RSU Bahagia, Makassar memutuskan memecat dokter Makmur dengan tidak hormat.

Pemecatan tersebut diputuskan manajemen dan pimpinan RSU Bahagia setelah rapat untuk membahas kelakuan dokter Makmur yang viral.

Hal itu dinyatakan oleh Konsultan Hukum RSU Bahagia, Muhammad Fakhruddin saat ditemui di kantornya, Minggu (30/7/2023) sore.

"Pihak rumah sakit sangat menyayangkan semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua," kata Muhammad Fakhruddin dkutip dari TribunMakassar.

"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 2 siang dan diputuskan pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," kata dia.

Pemberhentian itu, lanjut Fakhruddin juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia bahwa, setiap pegawai RSU Bahagia yang tersangkut masalah hukum harus diberhentikan.

"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," bebernya.

Lalu siapa sebenarnya Dokter Makmur

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved