Penertiban Pasar Larangan Sidoarjo Ricuh
Kawal Relokasi Pedagang di Pasar Larangan Sidoarjo, 6 Orang Babak Belur, Melapor ke Polda Jatim
Enam orang anggota Ormas Madas, menjadi korban saat mendampingi para pedagang yang direlokasi di Pasar Larangan Sidoarjo, Senin (31/7/2023).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Enam orang anggota Ormas Madura Asli (Madas), menjadi korban saat mendampingi para pedagang yang direlokasi di Pasar Larangan Sidoarjo, Senin (31/7/2023).
Para korban itu bernama Ismail Marzuki (35), Abdul Latif (50), Hadi Rasyidin (53), Edi Nugroho (33), Jamil (30) dan Nawari (40).
Dua orang diantaranya, Marzuki dan Abdul Latif mengalami luka yang terbilang parah hingga mengeluarkan darah, akibat luka sobek pada bagian sisi kanan kening kepala.
Sedangkan, empat orang lainnya, mengalami luka memar pada kedua lengan, bagian dada dan pakaian kaus yang dikenakan mereka robek-robek.
Baca juga: BREAKING NEWS Penertiban di Pasar Larangan Sidoarjo Ricuh Lagi, Pedagang dan Petugas Bentok
Kuasa hukum Ormas Madas, Taufik mengatakan, enam orang anggota Ormas Madas itu mengalami luka diakibatkan kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP.
Kronologinya, bermula saat massa Ormas Madas yang berjumlah ratusan orang tersebut memberikan pendampingan hukum dan pengawalan massa terhadap para PKL di pasar tersebut.
Di tengah proses relokasi pedagang tersebut, terjadilah aksi saling dorong antara anggota Satpol PP dan massa Ormas Madas.
Tiba-tiba, aksi saling dorong tersebut berubah menjadi aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP terhadap beberapa orang peserta massa aksi Ormas Madas.
"Teman-teman DPC Sidoarjo, ada tindakan diskriminasi yang diduga dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Di mana ada PKL yang dilakukan relokasi, tapi gak maksimal. Sehingga kawan Madas ini melakukan pendampingan untuk memperjuangkan hak (para PKL)," ujar Taufik saat ditemui awak media di Mapolda Jatim.
Mewakili para PKL dan juga pihak korban, Taufik menyayangkan adanya aksi kekerasan tersebut.
Taufik mengatakan, pihaknya sedang membuat laporan polisi atas kejadian tersebut ke SPKT Mapolda Jatim atas dugaan pelanggaran penganiayaan dan pengeroyokan, sesuai Pasal 170 KUHP.
Namun, sebelum itu, ia masih akan mendampingi para korban untuk melakukan visum di RS Bhayangkara Kota Surabaya.
"Kami membuat data visum dulu ke RS Bhayangkara Surabaya," terangnya.
Selain melaporkan pihak anggota Satpol PP yang melakukan aksi pengeroyokan tersebut, Taufik menambahkan, pihaknya juga tak menutup kemungkinan bakal melaporkan pihak kepolisian setempat.
Pasalnya, terdapat bukti rekaman video amatir dari anggota Ormas Madas, bahwa terdapat sebuah mobil Patroli Kepolisian nyaris menabrak salah seorang peserta aksi Ormas Madas yang berdiri di depannya.
"Ini juga tindakan ya, mobil dikendarai polisi dan mau menabrak begitu, ini sesuatu sekali untuk pak Kabid Propam Polda Jatim. Ini harus turun tangan Polda Jatim," jelas Taufik seraya menayangkan video amatir bukti mobil oknum anggota Polri berusaha menabrak seorang massa aksi Ormas Madas, melalui ponselnya.
Rencananya, lanjut Taufik, pihaknya bakal membuat pengaduan ke pihak Bidang Propam Polda Jatim.
Bahkan, ia mengaku, juga sudah berkoordinasi kepada pihak Kabid Propam Polda Jatim atas adanya bukti video tersebut.
"Satpol PP dari tindak pidananya. Kemudian ke propam, kami sudah berkoordinasi dengan paminal dan Kabid Propam, mohon dengan sangat untuk menonitor. Secara formal nanti kami akan sampaikan pelanggaran disiplinnya," pungkasnya.
Sementara itu, korban Ismail Marzuki (35) mengaku, dirinya menjadi korban pengeroyokan sekitar puluhan orang oknum anggota berseragam Satpol PP di tengah proses relokasi PKL di pasar tersebut.
Akibatnya, kening sisi kanan kepalanya terluka hingga mengeluarkan darah. Luka tersebut sementara waktu ditutup perban, selama dirinya menjalani visum dan membuat laporan kepolisian di Gedung SPKT Mapolda Jatim.
"Jam 10, saya cuma mengamankan diri saya pribadi sendiri. Lalu saya ditarik anggota Satpol PP, lalu saya dibekuk. Kalau gak salah lebih dari 20 orang, saya dipukul itu, sampai berdarah kayak gini. (Dipukul) pakai tangan, dikeroyok. Satpol PP," katanya saat ditemui awak media di Mapolda Jatim.
Menurut Ismail, proses relokasi pedagang tersebut diduga tidak melalui tahapan sosialisasi secara maksimal kepada para pedagang.
Selain itu, berdasarkan aspirasi para pedagang di sana, yang berhasil dihimpun oleh Ismail yang juga anggota DPC Madas Kabupaten Sidoarjo itu, lokasi relokasi untuk para pedagang dinilai kurang layak dan tak maksimal menampung seluruh jumlah pedagang.
"Itu relokasi. Tidak ada surat pemberitahuan dari pemerintah tidak ada. Belum ada (sosialisasi). (Dasar hukumnya relokasi), katanya mau dipindah ke sebelah barat, cuma tempat tidak memenuhi syarat," jelasnya.
"Anggota kami ada berapa, terus relokasi tempatnya enggak cukup, terus gak layak, di atas trotoar. (Relokasi semua PKL atau tebang pilih) cuma di sisi timur. Itu bukan PKL, itu pedang puluhan tahun," pungkasnya.
Tak cuma Ismail, korban lain, Abdul Latif mengaku, kening sisi kanan kepalanya bocor hingga berdarah setelah dihantam paving saat berupaya menyelamatkan beberapa anggotanya yang disergap dan dikeroyok anggota Satpol PP.
"Dipukul sama paving. Tadi kan begini ada teman saya diinjak-injak sama satpol PP, saya ditarik Satpol PP dan ada yang mukul saya sama paving," ujar Latif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.