Kasus Korupsi Kabasarnas

BREAKING NEWS - Nasib Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Berakhir di Rutan Puspomau, Resmi Tersangka

Nasib Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi akhirnya berakhir di Rutan Puspomau.

Editor: Tri Mulyono
KOLASE Basarnas.go.id
Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi, tersangka dugaan suap jelang pensiun. 

Selanjutnya, atas persetujuan MG selaku komisaris kemudian memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.

"Sedangkan RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank," ujar Alex.

Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, Alex menuturkan, perusahaan MG, MR dan RA dinyatakan sebagai pemenang tender.

Terima Rp 88,3 miliar

Alex juga mengatakan, dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, Henri melalui Afri Budi Cahyanto diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas periode 2021 hingga 2023 sekitar Rp88,3 miliar.

Jumlah itu berasal dari berbagai vendor pemenang proyek.

"Dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom Mabes TNI," imbuh dia.

Biodata Marsda Henri Alfiandi

Dilansir SURYA.CO.ID dari Kompas.com, Henri lahir di Magetan pada 24 Juli 1965.

Henri tumbuh di lingkungan TNI Angkatan Udara.

Pria 58 tahun ini mengenyam pendidikan dasar di SD Angkasa Lanud Iswahjudi, Maospati, Magetan dan lulus pada 1979.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di SMPN 1 Maospati, Magetan hingga lulus pada 1982.

Tak berselang kemudian ia pindah ke Madiun dan melanjutkan ke SMAN 1 Madiun hingga lulus pada 1985.

Setelah lulus SMA, Henri lantas melanjutkan pendidikan di Akademi Angkatan Udara di Yogyakarta dan lulus pada 1988.

Selepas mengenyam pendidikan di AAU, Henri melanjutkan pendidikan di Sekkau pada 1997 dan kembali ikut program pendidikan militer Seskoau (2003).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved