Viral Seragam Sekolah Mahal
Kacabdindik Merespons Uang Seragam dan Pungutan SMA di Tuban, Beri Sanksi Kalau Sekolah Membandel
Di Tuban juga terjadi belanja seragam di SMA Negeri 1 Bangilan bagi siswa tahun ajaran 2023/2024, nilainya Rp 1,2 juta.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TUBAN - Masih mahalnya harga seragam untuk siswa SMA dan sederajat di Tuban, seperti di SMA Negeri 1 Bangilan, mendapat perhatian dari Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) wilayah Bojonegoro-Tuban.
Itu setelah para wali murid mengeluhkan tarikan uang seragam siswa tahun ajaran 2023/2024, yang mencapai Rp 1,2 juta dan pembayaran uang gedung dengan modus sumbangan mencapai Rp 2,2 juta.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) wilayah Bojonegoro-Tuban, Adi Prayitno, menegaskan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK yang berada di wilayah kerjanya agar tidak menarik iuran dalam bentuk apapun. Apabila masih membandel, maka sanksi berat hingga pencopotan akan dilakukan.
Hal itu sesuai instruksi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melalui Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi Jatim Aries Agung Paewai, yang tertuang dalam surat edaran (SE) tentang moratorium bernomor 420/4849/101.1/2023 tentang penyediaan seragam diberlakukan kepada seluruh SMA/SMK negeri se-Jatim.
"Surat tersebut mewanti-wanti kepada kepsek agar menaati instruksi gubernur. Kalau kepsel tidak bisa mengakomodir maka akan ada sanksi berat dari dinas, bahkan bisa dicopot," kata Adi kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).
Adi menjelaskan, para kepsek tidak boleh menarik iuran, apalagi jumlahnya memberatkan siswa atau wali murid. Namun jika masih membandel bakal mendapatkan sanksi keras, berupa pencopotan kedinasan.
Seperti kasus di Kabupaten Tulungagung, diharapkan menjadi pelajaran dan tidak terjadi di wilayah Tuban dan Bojonegoro. Pihaknya juga meminta para kepsek untuk mengakomodir siswa-siswi utamanya yang masuk melalui jalur afirmasi.
"Afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik baru jenjang SMA yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Sehingga perlu adanya perhatian khusus sebagaimana instruksi gubernur," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pembayaran uang seragam jutaan rupiah di beberapa SMA di Jawa Timur telah menyita perhatian masyarakat. Di Tuban juga terjadi belanja seragam di SMA Negeri 1 Bangilan bagi siswa tahun ajaran 2023/2024, nilainya mencapai Rp 1,2 juta.
Tak hanya itu, ada pembayaran uang gedung dengan modus sumbangan juga mencekik wali murid. Tak main-main, jumlahnya mencapai Rp 2,2 juta. "Siswa pada tahun ajaran 2022/2023 juga ditarik uang gedung sebesar Rp 2.200.000. Itu bisa dicicil," kata CSR, orang tua wali murid kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).
Ia menjelaskan, iuran uang gedung bisa dicicil selama tahun. Namun saat siswa akan melakukan ujian semester, uang yang dicicil harus sampai Rp 1,5 juta sebagai syarat pengambilan kartu ujian.
"Sisanya harus lunas agar bisa mengambil rapor, saat naik kelas 2 nanti juga harus bayar Rp 300.000. Sebenarnya keberatan, tetapi mau gimana lagi," terangnya.
Masih kata CSR, untuk pembayaran seragam siswa baru perempuan diminta Rp 1,2 juta. Siswa akan mendapat seragam dan atribut sekolah.
Setelah melakukan pembayaran, siswa baru akan mendapat 3 stel kain, 1 stel kaos olahraga, atribut lengkap dan 1 jilbab putih serta coklat. "Untuk seragam siswa baru, harus bayar Rp 1,2 juta," pungkasnya. *****
seragam SMA mahal di Tuban
Cabdindik wilayah Bojonegoro-Tuban
pungutan bermodus uang gedung di Tuban
penjualan seragam plus pungutan di SMA
sanksi untuk sekolah paksa beli seragam
Dilarang Gubernur, Koperasi Sekolah di Kota Sekolah Stop Penjualan Seragam Meski Merugi Puluhan Juta |
![]() |
---|
Usul Komisi E DPRD Jatim, Tahun Depan Pemprov Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa SMA/SMK |
![]() |
---|
DPRD Kejar Penjelasan Dindik Jatim Soal Kisruh Mahalnya Harga Seragam SMA Negeri, Bawa Potongan Kain |
![]() |
---|
Selain Seragam Sekolah Rp 1,2 Juta, Uang Gedung Rp 2,2 juta Juga Mencekik Wali Murid SMAN di Tuban |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - SMA Negeri di Tuban Diduga Kemplang Harga Seragam Sekolah Hingga Rp 1,2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.