Berita Kediri
KA Dhoho Tertemper Mobil di Jombang, 6 Korban Meninggal Dunia
Pusat pengendali perjalanan KA di Madiun mendapatkan laporan dari Masinis KA Dhoho bahwa kereta api telah tertemper kendaraan
Penulis: Didik Mashudi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | KEDIRI - Pusat pengendali perjalanan KA di Madiun mendapatkan laporan dari Masinis KA 423 Rapih Dhoho bahwa kereta api telah tertemper kendaraan, Sabtu (29/7/2023) pukul 23.14 WIB.
Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto, menjelaskan lokasi kecelakaan di perlintasan sebidang tak terjaga di km 85 antara stasiun Jombang-Sembung.
Petugas keamanan Stasiun Jombang segera menuju ke lokasi.
KA Dhoho kemudian berhenti di lokasi kejadian dan dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan aman bisa berjalan.
Selanjutnya jam 23.25 KA Dhoho berangkat lagi menuju Stasiun Sembung dari km 85.
Kondisi jalur KA terhalang material kendaraan yang menemper KA Dhoho.
Kronologis kejadian, Pukul 23.14 WIB info dari Masinis KA 423 Dhoho telah tertemper mobil di JPL 75 km 84+4/5 terseret hingga di km 84+5/6 jalur KA antara Stasiun Jombang - Sembung.
Diperoleh keterangan dari warga masyarakat bahwa mobil melaju dari arah utara ke selatan.
Sudah diperingatkan dan diteriaki oleh warga yang melihat namun tidak mendengar dan tetap melaju terus melewati perlintasan KA, sehingga kendaraan kemudian menemper KA 423 Dhoho.
Tindak lanjut kejadian tersebut, Polsuska dan security Stasiun Jombang menuju ke lokasi, guna mengamankan jalur KA, mendata pengemudi, kendaraan dan surat- surat kendaraan.
Petugas kemudian menghubungi Polsek Jombang Kota dan Satlaka Lantas Polres Jombang untuk proses evakuasi.
Proses investigasi dan evakuasi dilaksanakan oleh Tim Inafis Polres Jombang dan orban dievakuasi ke RSU Jombang.
Supriyanto mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.
Sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
Di wilayah Daop 7 Madiun sampai saat ini terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga, dan 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpas.