Berita Viral
AKHIRNYA BPIP Beri Penjelasan Soal Nanda Maulidya yang Lolos Paskibraka Nasional Tapi Diganti
BPIP akhirnya memberikan penjelasan terkait kasus yang viral baru-baru ini, calon paskibraka nasional mendadak diganti menjelang keberangkatan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Siswi SMA Negeri 8 Ternate itu awalnya dinyatakan memenuhi standar Calon Paskibkara Nasional (Capaska).
Dengan demikian, Nanda layak mengikuti Diklat Paskibraka Nasional 2023.
Namun, alasan Nanda digugurkan jelang pemberangkatan tersebut karena terkendala masalah kesehatan mata.
Berdasarkan keterangan kliennya, Nanda Maulidya sudah melalui tahapan seleksi panjang.
Namun pada 13 Juni 2023 tepatnya dua hari sebelum diberangkatkan, keikutsertaan Nanda Maulidya dianulir dengan alasan bermasalah pada hasil tes MCU.
Berdasarkan hasil MCU usulan Capaska 2023, Nanda disebutkan bermasalah pada mata minus dengan ukuran 20/80.
Pemeriksaan THT ditemukan tonsil T2-T2 sehingga tidak memenuhi standar Capaska Pusat sesuai Juknis Nomor 267/PE/02/2023/D5.
“Surat seperti ini kemudian kami sesalkan, padahal kita ketahui bersama, proses MCU telah dilewatinya,” kata Bachtiar.
Padahal, Nanda Maulidya sebelumnya sudah melalui proses MCU dan dinyatakan memenuhi standar.
“Ini yang kami pertanyakan. Kenapa justru hasil yang sudah ditandatangani dr Hartati Abdurajak (dr RSUD CB) bahwa yang bersangkutan telah memenuhi standar pada 7 Juni 2023,” jelasnya.
Dengan demikian, kata Bachtiar, tidak ada alasan untuk menggugurkan Nanda Maulidya.
“Prinsipnya tidak ada alasan menggugurkan Nanda Maulidya karena hasil MCU-nya jelas,” ujarnya.
“Sehingga kami bersikeras memperjuangkan, apa yang semestinya menjadi hak dia,” kata Bachtiar menambahkan.
Dengan hal tersebut, dia mendesak Dispora Ternate dan Maluku Utara melayangkan surat dan pemohonan ke BPIP untuk meninjau kembali keputusan Paskibraka 2023 asal Provinsi Malut.
“Permasalahannya SK dan MCU sudah ada. Tetapi digugurkan dengan alasan MCU lagi. Menurut kami ini alasan yang dibuat-buat BPIP,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.