Berita Viral

UPDATE STATUS Cinta Mega Ternyata Masih Jadi Anggota DPRD DKI Jakarta, Tetap Terima Gaji Bulan Ini

Inilah update status Cinta Mega, anggota DPRD DKI Jakarta yang terciduk main game diduga slot saat rapat paripurna. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas.com
Cinta Mega ternyata masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, setelah sebelumnya dikabarkan dipecat gara-gara diduga main game slot saat rapat paripurna. 

Politisi PDI Perjuangan ini tinggal di wilayah Jakarta Barat.

Ia menjabat sebagai Bendahara DPC PDIP Jakarta Barat.

Kemudian, Cinta juga menjadi Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan DPP PDIP DKI Jakarta.

Saat ini, Cinta menjadi anggota DPRD DKI Jakarta.

Ia terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) 9 Jakarta Barat A.

Sebelumnya, Cinta juga pernah menjadi Wakil Ketua Komisi C dan pernah menjadi anggota komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi kesejahteraan masyarakat, dilansir TribunnewsWiki.com.

Pernah Diperiksa KPK

Sebelum viral ketahuan main game saat Rapat Paripurna, Cinta Mega pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur Tahun 2018-2019.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya, pada Rabu (26/4/2023).

"Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik, di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (27/4/2023).

Tak hanya itu, penyidik komisi antikorupsi juga mendalami dugaan uang yang mengalir kepada para pihak terkait perkara ini melalui pemeriksaan Cinta Mega.

Adapun kasus Pulo Gebang ini merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang ditangani KPK.

Pengadaan tersebut, dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perkara tersebut sudah disidangkan.

Harta Kekayaan Capai Rp 7,3 M

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Cinta Mega memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7,6 miliar.

Namun lantaran memiliki utang Rp 300 juta, maka harta kekayaan menjadi Rp 7,3 miliar.

Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cinta Mega dilaporkan pada 9 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Mayoritas harta kekayaan Cinta Mega berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Barat senilai Rp 7,1 miliar.

Kemudian, ia juga memiliki mobil Toyota Fortuner tahun produksi 2021 senilai Rp 350 juta.

Cinta Mega juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 140 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 117 ribu.

Untuk selengkapnya berikut daftar harta kekayaan Cinta Mega tahun 2022:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.150.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/135 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 67 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 154 m2/135 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000

4. Tanah Seluas 682 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 50.58 m2/50.58 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 172 m2/105 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 350.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp.
350.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 140.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 117.124

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 7.640.117.124

HUTANG Rp. 300.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 7.340.117.124

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hari Ini, Cinta Mega Diperiksa Bidang Kehormatan DPP PDIP Buntut Main Game Saat Rapat Paripurna

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved