Berita Viral

UPDATE STATUS Cinta Mega Ternyata Masih Jadi Anggota DPRD DKI Jakarta, Tetap Terima Gaji Bulan Ini

Inilah update status Cinta Mega, anggota DPRD DKI Jakarta yang terciduk main game diduga slot saat rapat paripurna. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas.com
Cinta Mega ternyata masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, setelah sebelumnya dikabarkan dipecat gara-gara diduga main game slot saat rapat paripurna. 

SURYA.CO.ID - Inilah update status Cinta Mega, anggota DPRD DKI Jakarta yang terciduk main game diduga slot saat rapat paripurna. 

Meski rapat pleno Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta memutus memecat Cinnta Mega dari keanggotaan di DPRD DKI, namun hingga kini statusnya belum berubah. 

Secara resmi Cinta Mega masih tercatat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta

Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya saat dikonfirmasi pada Jumat (28/7/2023).

Dikatakan Dody, KPU DKI Jakarta selaku otoritas yang berwenang melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta hingga hari ini belum menerima surat pencopotan Cinta Mega dari jabatan anggota DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: AKHIRNYA Cinta Mega Dipecat dari DPRD DKI Jakarta Usai Diduga Main Game Slot, Ini Sepak Terjangnya

"Belum ada surat pengajuan PAW atas nama yang bersangkutan ke KPUD. Yang bersangkutan saat ini masih menjadi anggota DPRD," ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, Jumat (28/7/2023).

Lantaran masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, maka Cinta Mega juga masih berhak menerima haknya sebagai anggota dewan, termasuk gaji di bulan ini.

Lebih lanjut, Dody menjelaskan mekanisme mengenai PAW anggota DPRD sebagaimana yang diatur dalam UU dan PKPU.

Dimana proses PAW sesuai ketentuan PKPU No 6 Tahun 2019 akan diproses setelah ada surat pengajuan PAW dari Pimpinan DPRD kepada KPU Provinsi.

"Nanti biasanya dari Fraksi yang bersangkutan mengajukan ke pimpinan DPRD terus permohonan berhenti antar waktu. Nanti dari pimpinan DPRD akan bersurat ke KPU Provinsi mengenai perihal tersebut," ujar Dody.

Setelah menerima surat dari pimpinan DPRD, barulah KPU DKI melakukan rapat pleno untuk menetapkan nama yang berdasarkan hasil pemilu sebelumnya, perolehan suaranya tepat berada di bawah Cinta Mega sebagai penggantinya di DPRD DKI.

 "Kami bisa rapat pleno PAW perolehan suara berikutnya ya setelah terima surat tersebut dari pimpinan DPRD," ujar Dody.

Informasi lain menyebut, hari ini (28/7/2023), Cinta bakal diperiksa oleh Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan.

“Betul (diperiksa Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan), jam 15.00 WIB di DPP,” ucap Sekretaris DPD PDI Perjungan DKI Gembong Warsono, Jumat (28/7/2023).

Gembong menjelaskan, Cinta Mega diperiksa Bidang Kehormatan partai lantaran surat keputusan (SK) pemecatannya sebagai anggota DPRD DKI nantinya bakal diterbitkan oleh DPP partai.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved