Berita Viral

DETIK-DETIK Bule Rese Naikkan Kaki Ke Atas Kursi Saat Nonton Bioskop di Surabaya, Didatangi Security

Sebuah video yang merekam detik-detik aksi bule rese menaikkan kakinya di atas kursi viral. Diduga terjadi di Tunjungan Plaza Surabaya.

Youtube SURYA Online
Tangkap layar video Bule Rese Naikkan Kaki Ke Atas Kursi Saat Nonton Bioskop di Surabaya. 

Bule itu bawa angkot dan kejar-kejaran dengan polisi.

Momen ini berawal saat warga negara Amerika Serikat berinisial LBM (36) itu viral mengemudikan angkot.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengatakan, LBM ditilang setelah dipergoki sedang mengemudikan angkot di simpang Jalan Sunset Road-Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, Senin (12/6/2023).

"Delapan personel melaksanakan pengaturan di simpang Jalam Sunset Road-Imam Bonjol, tiba-tiba melihat mobil angkot warna biru yang sempat viral di medsos yang dikemudikan oleh WNA, selanjutnya personel untuk melakukan pengejaran," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (13/6/2023).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Warga Amerika Serikat Jadi Sopir Angkot di Bali, Ditilang Usai Video Viral'.

Sukadi mengatakan, aksi pengejaran terhadap mobil angkot tersebut berlangsung dramatis.

Bule ditilang polisi karena bawa angkot di Bali.
Bule ditilang polisi karena bawa angkot di Bali. (Yohanes Valdi Seriang Ginta)

Polisi sempat kehilangan jejak saat tiba di simpang Patung Dewa Ruci, Kuta, Badung.

Kemudian, polisi membagi tugas untuk mengejar angkot tersebut.

Polisi menemukan angkot tersebut di sebelah selatan Patung Tahura, Jalan Bypass Ngurah Rai.

Selanjutnya, polisi meminta angkot tersebut berhenti di pinggir jalan.

"Setelah dicocokkan dengan mobil angkot yang pernah viral ternyata cocok dengan mobil angkot warna biru DK 1892 BT, termasuk pengemudinya WNA," kata dia.

Sukadi mengatakan, polisi menilang LBM dan menahan mobil angkot yang dikemudikannya sebagai barang bukti.

Penilangan ini karena LBM melanggar ketertiban berlalu lintas, yakni tidak memiliki SIM A umum sebagai syarat mengendarai angkutan umum.

Selain itu, masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) angkot telah habis.

"WNA sopir angkot tersebut mengaku mobil dapat minjam dari temannya," kata dia.

Dalam sebuah video yang dirilis polisi, tampak kendaraan angkot yang dikemudikan LBM tersebut mengangkut sejumlah papan seluncur.

Saat ditilang, LBM terlihat tidak melakukan perlawanan dan mau mendengar penjelasan polisi mengenai alasan dia diberhentikan di pinggir jalan.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved