Berita Viral

SOSOK Penjaga Kios Yatim Piatu Dipenjara usai Curi Mie dan Snack gegara Lapar, Kisahnya Viral

Inilah sosok penjaga kios yatim piatu yang dipenjara gara-gara mencuri mie dan snack karena lapar. Kisahnya viral di media sosial.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Shutterstock, Twitter/mazzini_gsp
Ilustrasi penjaga kios yatim piatu menucuri mie instan gara-gara lapar berujung dipenjara, tulis surat permohonan maaf ke Kapolri 

SURYA.CO.ID - Seorang penjaga kios aksesori yatim piatu di Surabaya, Jawa Timur, tengah mendapat sorotan.

Hal itu usai sang penjaga kios nekat mencuri mie dan sejumlah snack.

Penjaga kios tersebut mengaku mencuri mie instan lantaran lapar.

Pasalnya, ia belum mendapatkan gaji dari pemilik kios.

Adapun, nama penjaga kios itu yakni Galuh Firmansyah (26).

Sosoknya disorot oleh seorang pegiat media sosial, Mazzini.

Dilansir Surya.co.id dari Wartakotalive.com, dirinya mengaku miris atas nasib Galuh yang kini dibui hanya karena mencuri sebungkus Indomie dan 2 botol NU Green Tea di Indomaret.

Dalam status twitternya @mazzini_gsp pada Selasa (26/7/2023) malam, Mazzini mengunggah potret secarik surat permintaan maaf dari Galuh yang ditujukan kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat yang ditulis tangan itu, Galuh menyampaikan permohonan maaf kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Galuh mengakui bersalah telah mencuri sejumlah makanan dan minuman di Indomaret yang terletak di Jalan Gunung Anyar, Surabaya pada akhir Mei 2023 lalu.

Di antaranya 2 botol NU Green Tea, sebungkus Indomie Ayam Geprek, satu batang coklat Silverqueen dan satu bungkus Oreo.

Galuh dalam suratnya mengaku terpaksa mencuri karena terdorong rasa laparnya.

Pemuda itu mengaku nekat mencuri karena tidak punya uang untuk membayar mie instan tersebut.

Sebab, gajinya sebagai penjaga kios aksesori ponsel tertunda.

"Sekarang saya berada di dalam penjara. Saya sadar perbuatan yang saya lakukan tidak semestinya saya lakukan. Saya mencuri untuk saya makan sendiri karena saya belum menerima gajian," ungkap Galuh.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved