Berita Bangkalan
Oknum Legislator Bangkalan Jadi Tersangka Carok, Kabur Malah Memperkuat Dugaan Keterlibatannya
Baik itu rapat di komisi ataupun paripurna, kalau dilihat dari absensi paripurna tentunya sudah melebih enam kali.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Seorang anggota DPRD Bangkalan berinisial FR mendadak menghilang karena diduga kabur setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus penganiayaan bersenjata tajam pada 4 Juni 2023 lalu.
Kejadian berdarah yang dalam adat Madura disebut carok itu terjadi di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, dan sejak saat itu FR ramai menjadi perbincangan. Dan pada Konferensi Pers Ungkap Kasus Atensi di Polres Bangkalan Jumat (16/6/2023) lalu, polisi menetapkannya sebagai tersangka.
Sejak saat itu keberadaan wakil rakyat berusia 39 tahun itu bak ditelan bumi. Namun dengan menghilang itu, dugaan masyarakat tentang keterlibatannya justru makin kuat.
FR juga tidak pernah lagi terlihat beraktifitas di kantornya. Hal itu dibenarkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi, Rabu (26/7/2023).
“Kami juga masih menunggu proses hukum dari kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya. Karena (FR) yang bersangkutan mulai terjadinya kasus (carok) itu sudah tidak pernah masuk lagi,” ungkap Fadhur di hadapan awak jurnalis.
Kendati demikian, lanjutnya, BK DPRD Bangkalan tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi kepada FR. Meski dalam tata tertib menyebutkan, sanksi bisa diterima seorang anggota legislatif ketika secara berturut-turut hingga 6 kali tidak mengikuti rapat.
“Baik itu rapat di komisi ataupun paripurna, kalau dilihat dari absensi pada setiap gelaran paripurna tentunya sudah melebih enam kali. Tetapi kami tidak bisa serta merta langsung memberikan sanksi, karena yang bersangkutan tidak pernah ada di kantor, ponselnya sudah tidak bisa dihubungi lagi,” jelas politisi Partai Demokrat itu.
Seperti diketahui, Polres Bangkalan dalam siaran persnya menetapkan delapan orang tersangka. Delapan tersangka itu terbagi menjadi dua, pertama dari pihak Desa Baipajung sebanyak empat tersangka.
Mereka adalah AD (55), SM (42), SKD (45), dan SMS (48). Inisial terakhir, SMS saat ini masih dalam pencarian. Sebanyak dua tersangka sudah dilakukan penahanan, sementara satu tersangka lainnya masih sakit sehingga belum bisa dilakukan penahanan
Sementara empat tersangka lain dari Desa Tanah Merah Laok, yakni HF (51), AS (36), HMT (25), dan FR (40). Hingga saat ini, FR masih menjadi buruan Satreskrim Polres Bangkalan.
“Kami sampaikan bahwa surat dari Polres Bangkalan terkait penetapan tersangka yang bersangkutan sampai hari ini tidak ada, belum kami terima. Kalau memang pihak kepolisian sudah mengirimkan surat secara resmi kepada parpol, barangkali statusnya sudah jelas bahwa yang bersangkutan sudah tersangka ,” pungkas Fadhur. ****
kasus carok diduga libatkan anggota DPRD
anggota DPRD Bangkalan terlibat carok
anggota dewan kabur setelah jadi tersangka
kekerasan bersenjata di Bangkalan
Polisi tetapkan 8 tersangka carok Bangkalan
reaksi DPRD setelah anggota jadi tersangka
Rosyadi ke Rusia Sebagai Atase Pendidikan KBRI di Moskow, Dorong Mahasiswa UTM Kuliah di Luar Negeri |
![]() |
---|
Harga-Harga Naik Jelang Nataru, Penjual Mie Ayam di Bangkalan Terpaksa Oplos Cabai Merah dan Hijau |
![]() |
---|
Cabdindik Apresiasi Prestasi SMA/SMK Bangkalan Selama 2024, Meski Koordinasi Antar Lembaga Lemah |
![]() |
---|
Derita Kampung Nelayan di Kabupaten Bangkalan, 20 Tahun Dikepung Banjir |
![]() |
---|
Kader GP Ansor se-Indonesia Diasah di Bangkalan, Disiapkan Jadi Pemimpin Bangsa Berintegritas Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.