Viral Seragam Sekolah Mahal
BREAKING NEWS Viral Seragam Sekolah Mahal, Kantor Dindik Jatim Didemo, Tuntut Kadindik Dicopot
Viral Seragam Sekolah Mahal, massa aktivis akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, di Surabaya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Jaringan Aktivis Demokrasi Indonesia (JADI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim), Jalan Genteng Kali No 33, Surabaya, Rabu (26/7/2023).
Koordinator Lapangan JADI Matluki mengatakan, massa aksi yang melakukan demontrasi tersebut berjumlah puluhan orang.
Mereka merupakan massa aksi gabungan aktivis mahasiswa dan pegiat isu sosial dari beberapa kabupaten kota se-Jatim.
Rencananya, lanjut Matluki, massa aksi tersebut bakal melakukan demontrasi di dua lokasi.
Baca juga: Orang Tua Siswa SMA Negeri di Tulungagung Diharuskan Beli Seragam di Sekolah, Harganya Lebih Mahal
Baca juga: Pengakuan Guru di Tulungagung, Sebut Jualan Kain Seragam Mahal Sudah Lama Jadi Bisnis Dindik Jatim
Baca juga: Viral Harga Seragam SMA Negeri di Tulungagung Capai Rp 2,3 Juta, Ini Tanggapan Kadindik Jatim
Baca juga: Demo Harga Seragam Sekolah Mahal di Kantor Dindik Jatim, Massa Sebut Pejabat Tak Amanah Akan Kualat
Selain di depan Kantor Dindik Jatim untuk melakukan orasi dan audiensi dengan sejumlah pejabat dinas, massa juga akan menggelar aksi diĀ depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.
"Iya kami dari kelompok Jaringan Aktivis Demokrasi Indonesia (JADI). Kalau massa rata-rata dari Jatim, bukan hanya dari Surabaya atau Madura. Kami gabungan pegiat sosial, aktivis se-Jatim," ujarnya saat dihubungi SURYA.CO.ID, Rabu (26/7/2023)
Mengenai tuntutan dalam demontrasi kali ini, Matluki menerangkan, terdapat empat tuntutan yang akan disampaikan.
Pertama, Gubenur Jawa Timur harus mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Kadindik Jatim) dan Kabid SMA Jawa timur
Kedua, Gubenur Jawa Timur harus mencopot Kadindik Jatim dan Kabid SMA Jawa Timur yang tidak becus menjalankan roda intansi pendidikan di Jawa timur.
Ketiga, pungli terkait dana seragam tidak hanya terjadi di Tulungagung, tapi ada di berapa SMA dan SMK di Jawa timur dan kepala dinas melakukan pembiaran tindakan tersebut.
Empat, tangkap siapapun yang terlibat pungli terkait dana seragam SMA dan SMK yang korupsi.
"Pokoknya kurang responsif dan sekarang sudah terlambat, sekarang harus ada tindakan tegas untuk mencopot Kadindik Jatim dan Kabid SMA/SMK," tegasnya.
Menurut Matluki, pihak Dindik Jatim terkesan menyepelekan dan cenderung bermain-main dalam memberikan pelayanan masyarakat di bidang pendidikan. Khususnya SMA dan SMK
Pasalnya, dugaan permasalahan pungutan liar dalam modus penjualan seragam mahal di Kabupaten Tulungagung yan menjadi berita viral beberapa waktu lalu, baru direspons oleh pihak Pemprov Jatim setelah masalah tersebut viral di media sosial.
"Mengapa kami bilang begitu. Karena mereka menunggu, viralnya sosmed dan diangkatnya oleh salah satu oknum. Baru dia bergerak. Sedangkan, sebelum isu bergerak, mereka gak melakukan monitoring kepada kepala sekolah di Jatim. Iya betul kurang responsif," pungkasnya.
Pantauan SURYA.CO.ID di lokasi sekitar pukul 13.56 WIB, massa aksi telah tiba dan melakukan orasi diwarnai dengan aksi bakar ban.
Viral Seragam Sekolah Mahal
tribunjatimbreakingnews
TribunBreakingNews
breaking news
berita viral
Dindik Jatim
Kadindik Jatim
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
seragam sekolah
Dilarang Gubernur, Koperasi Sekolah di Kota Sekolah Stop Penjualan Seragam Meski Merugi Puluhan Juta |
![]() |
---|
Usul Komisi E DPRD Jatim, Tahun Depan Pemprov Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa SMA/SMK |
![]() |
---|
DPRD Kejar Penjelasan Dindik Jatim Soal Kisruh Mahalnya Harga Seragam SMA Negeri, Bawa Potongan Kain |
![]() |
---|
Kacabdindik Merespons Uang Seragam dan Pungutan SMA di Tuban, Beri Sanksi Kalau Sekolah Membandel |
![]() |
---|
Selain Seragam Sekolah Rp 1,2 Juta, Uang Gedung Rp 2,2 juta Juga Mencekik Wali Murid SMAN di Tuban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.