Berita Tuban

Tilang 4.799 Pengendara, Pelanggaran Operasi Patuh Semeru Tuban Peringkat Tiga di Jatim

Dalam kurun waktu 14 hari dari 10-23 Juli 2023, jumlah angka pelanggaran tersebut menjadikan Polres Tuban berada di peringkat tiga.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Tuban
Satlantas Polres Tuban saat menindak pelanggar pada Operasi Patuh Semeru 2023 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Satlantas Polres Tuban menindak 4799 pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru.

Dalam kurun waktu 14 hari dari 10-23 Juli 2023, jumlah angka pelanggaran tersebut menjadikan Polres Tuban berada di peringkat tiga.

"Kita di peringkat tiga pada Operasi Patuh Semeru kali ini, dengan jumlah 4799 pelanggar," kata Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Kadek menjelaskan, untuk peringkat pertama yaitu Gresik, Surabaya, baru Tuban di posisi ketiga.

Sedangkan ke empat ada Jember, kelima Pelabuhan Tanjung Perak.

"Kita di posisi ketiga," tambah perwira asal Bali tersebut.

Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2023 Telah Usai, 4.799 Pengendara Ditilang di Kabupaten Tuban

Perwira pertama itu menambahkan, dari jumlah 4799 yang ditilang, rinciannya yang ditindak secara elektronik 4003 pelanggar.

Sedangkan untuk yang ditilang manual 796 kendaraan.

Menurutnya, operasi patuh ini penting bagi semua pengendara sebagai wujud tertib berlalu lintas.

"Diharapkan dengan adanya ops patuh, maka bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi di wilayah Tuban. Kami minta masyarakat agar tertib berlalu lintas," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved