Berita Surabaya
Mulai Bulan Depan, Pajak dan Balik Nama Kendaraan Listrik Gratis
Pemerintah Provinsi Jawa Timur dipastikan akan membebaskan pajak kendaraan listrik bertenaga baterai.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur dipastikan akan membebaskan pajak kendaraan listrik bertenaga baterai.
Pembebasan pajak kendaraan listrik akan diberlakukan mulai bulan depan per 1 Agustus 2023.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Bapenda Jawa Timur, Bobby Soemiarsono.
Ia menegaskan, sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat, pajak kendaraan bermotor (PKB) listrik sepenuhnya dibebaskan.
“Pajak Kendaraan listrik mulai bulan depan akan kita nol kan. Jadi sesuai aturan pusat, pajak kendaraan listrik dibebaskan,” tegasnya.
Aturan pembebasan pajak kendaraan listrik ini dituangkan dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023.
Disebutkan dalam aturan itu, Pengenaan PKB KBL (kendaraan berbasis listrik) yang berbasis baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar nol persen dari dasar pengenaan PKB.
Tidak hanya PKB, bea balik nama kendaraan listrik juga dibebaskan.
Sebagaimana dalam aturan itu disebutkan, pengenaan BBNKB kendaraan listrik berbasis baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar nol persen dari dasar pengenaan BBNKB.
“Aturan itu berlaku baik untuk kendaraan listrik roda dua maupun roda empat. Tapi untuk yang berbasis baterai ya. Jadi per 1 Agustus 2023 kita bebaskan. Kalau saat ini masih 10 persen,” tegasnya.
Lebih lanjut Bobby melanjutkan berdasarkan data dari Bapenda Jatim, jumlah kepemilikan kendaraan listrik di Jatim memang terus meningkat trennya sejak tahun 2020.
Peningkatan signifikan terjadi dari tahun 2021 ke tahun 2022.
Saat ini jumlah kendaraan listrik di Jawa Timur sebanyak 4.024 objek. Yang terinci sepeda motor listrik sebanyak 2.991 objek.
Kemudian untuk mobil listrik jenis minibus sebanyak 951 objek.
Lalu mobil listrik jenis sedan sebanyak 42 objek. Sepeda motor listrik roda tiga sebanyak 31 objek. Jeep sebanyak 6 objek. Dan bus sebanyak 1 objek.
Dengan akan bebasnya PKB kendaraan berbasis listrik maupun BBNKB, tentunya akan berpengaruh pada pendapatan pemerintah provinsi Jawa Timur.
Meski sejatinya penerimaan pajak dari kendaraan listrik di Jatim tidak begitu besar dibandingkan dari kendaraan non listrik. Yang besar adalah penerimaan dari bea balik nama kendaraan listrik.
“Kalau pajak kendaraan listrik selama ini kan memang sudah banyak insentifnya dari pemerintah. Pajaknya hanya 10 persen. Itu adalah bentuk untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik,” kata Bobby.
Dari data Bapenda Jatim, total penerimaan pajak kendaraan bermotor berbasis listrik yang diperoleh Jatim selama tahun 2023 hingga bulan ini sudah mencapai Rp 588.511.100. Yang terdiri dari roda dua Rp 63.566.900. Dan dari roda empat Rp 524.944.200.
Sedangkan untuk penerimaan BBN 1 kendaraan listrik roda dua Rp 432.320.000. Lalu penerimaan BBN 1 kendaraan listrik roda 4 sebesar Rp 3.339.490.000.
“Sesuai aturan, pembebasan di Jatim akan berlaku mulai bulan depan,” tegas Bobby.
Tidak hanya akan penerimaan dari BBN dan PKB kendaraan listrik, namun Pemprov Jatim tahun depan juga akan kehilangan potensi penerimaan pajak dari PKB progresif.
Sebab sebagaimana aturan dari pemerintah pusat, pajak progresif dan juga BBN-2 juga akan dihapuskan.
Dikatakan Bobby, hal ini memang akan berpengaruh cukup besar pada pendapatan Pemprov Jatim. Karena penerimaan dari sektor tersebut cukup besar.
“Sebenarnya kalau yang pajak progresif sudah dibebaskan lewat program pemutihan yang selama ini kita laksanakan. Kalau untuk potensi kehilangan pendapatan pengaruhanya sekitar Rp 200 miliar,” tegasnya.
Namun dikatakan Bobby bahwa kehilangan penerimaan itu akan tertambal dengan peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Yang mana tahun ini capaiannya cukup signifikan di Jatim terutama dengan didukung adalah stimulan program pemutihan pajak.
“Insyaallah akan menambah atau menutup lepasnya pajak progresif,” jelas Bobby.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
SURYA.co.id
kendaraan listrik
Running News
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Bobby Soemiarsono
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.