UPDATE Nasib Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Setelah Gelar Profesornya Dicopot, Gibran Turun Tangan

Inilah update nasib Hasan Fauzi dan Tri Atmojo, dua guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS) yang dicopot gelar profesornya oleh Nadiem Makarim.

Wartakota
Hasan Fauzi dan Tri Atmojo yang Gelar Profesornya Dicopot. Simak update nasib mereka sekarang. 

SURYA.co.id - Inilah update terbaru nasib Hasan Fauzi dan Tri Atmojo, dua guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS) yang dicopot gelar profesornya oleh Nadiem Makarim.

Tak terima dengan hal itu, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo mendatangi Kantor Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (17/7/2023).

Keduanya mengadukan nasib mereka ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Hasan Fauzi dan Tri Atmojo merasa terzalimi, karena berbuat sesuatu yang benar terkait pengungkapan korupsi Rp 57 miliar, namun malah ditindas.

Karenanya Hasan Fauzi dan Tri meminta Gibran untuk memperhatikan adanya dugaan kasus korupsi di UNS.

"Kenapa ke Mas Wali karena agar Mas Wali mengetahui kondisi yang terjadi di UNS. Sehingga harapan kami Pak Presiden mengetahui yang terjadi di UNS. Jadi tidak ada salah informasi dari berbagai pihak," ungkap Hasan, melansir dari Wartakota.

Ia menyebut berkas yang dibawa ke Balai Kota Solo itu merupakan dokumen hasil audit dari komite audit MWA UNS.

"Beserta membawa dokumen-dokumen hasil audit yang dilakukan komite khusus MWA," terangnya.

Baca juga: SOSOK Hasan Fauzi dan Tri Atmojo, Dua Guru Besar UNS yang Gelar Profesornya Dicopot Nadiem Makarim

Dugaan korupsi yang dilakukan di lingkungan UNS sebesar Rp 34,6 miliar.

Menurutnya, rincian tersebut merupakan anggaran yang tidak disetujui oleh MWA tapi dijalankan.

"Ini menurut kategori atau undang-undang korupsi masuk kategori korupsi terus ada juga kategori anggaran yang disetujui untuk hal tertentu tetapi dikeluarkan untuk hal yang lain di luar hal yang disetujui oleh MWA," paparnya.

Foto Hasan Fauzi, Tri Atmojo, dan Nadeim Makarim
Foto Hasan Fauzi, Tri Atmojo, dan Nadeim Makarim (Istimewa via Tribunnews.com, Tribunnews/Jeprima)

Hasan juga melaporkan kasus pelaksana pengadaan pembangunan di UNS senilai Rp 5 miliar yang tidak melalui tender.

Pihaknya pun mengakumulasi total dugaan korupsi di UNS mencapai puluhan miliar sejak 2022-2023.

"Total (nilai yang korupsi) sekitar 57 miliar. Dari tahun 2022 dan ada juga tahun 2023," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku akan berkoordinasi dengan Rektor UNS Jamal Wiwoho.

Pihaknya mengaku akan membaca laporan terlebih dahulu.

"Nanti saya koordinasi dengan Pak Rektor ya, coba nanti kami tindak lanjuti ya, kami coba baca dulu suratnya," tutur Gibran.

Selain gelar profesornya dicopot Mendikbud Nadiem Makarim, Hasan Fauzi (61) dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo (60) pensiun lebih cepat 10 tahun.

Sosok Hasan Fauzi dan Tri Atmojo

1. Hasan Fauzi

Hasan Fauzi yang bergelar Prof. Hasan Fauzi, Ph. D., Ak, CA. CSRS, CSRA adalah pria kelahiran Lamongan, Jawa Timur, pada 1 Juli 1962.

Ia merupakan guru besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS.

Hasan Fauzi dikukuhkan sebagai guru besar FEB UNS pada 5 Juli 2018

Dikutip dari situs resmi FEB UNS, Hasan Fauzi saat ini berpangkat sebagai Pembina dan termasuk golongan IV/a.

Ia merupakan lulusan S1 Akuntansi Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1986.

Setelahnya, Hasan Fauzi meraih gelar Master dari Cleveland State University di Ohia, AS pada 1993, menurut situs uns-id.academia.edu.

Tujuh belas tahun kemudian, Hasan mendapat gelar Ph. D dari Northern University of Malaysia.

Ia sudah bekerja di UNS sejak 1987 saat bergabung sebagai dosen FEB ketika masih bernama Fakultas Ekonomi.

Di waktu yang bersamaan, ia juga menjadi Audit di Firma Akuntansi Hadori & Co.

Hasan Fauzi juga tercatat pernah menjabat sebagai Sekretaris Prodi Akuntansi FEB UNS pada 1988-1990.

Selain di Firma Akuntansi Hadori & Co, Hasan juga menjadi Auditor di Yoga & Co selama dua tahun, yaitu 1994-1996.

Sebagai dosen dan guru besar di FEB UNS, Hasan ahli dalam pembelajaran tentang Akuntansi Biaya dan Manajemen, Lingkungan Bisnis, Manajemen Sistem Kontrol, dan Manajemen Strategis.

Ia juga berpengalaman dalam riset di bidang Sistem Kontrol dan Akuntansi Manajemen, Sosial dan Lingkungan Akuntansi, Etika Bisnis, Manajemen Strategis dan Lingkungan Bisnis, serta Pembangunan Berkelanjutan dan Perubahan Organisasi.

Berkat pengabdian dan keahliannya sebagai tenaga pendidik, Hasan Fauzi pernah meraih penghargaan internasional, yaitu Masyarakat Kehormatan Sekolah Bisnis di Bidang Akademik dari Beta Gamma Sigma Cleveland State University (1993) dan Grant Award dari Universiti Utara Malaysia (2010).

Ia juga pernah dianugerahi penghargaan Satya Lencana Karya oleh Presiden RIpada 2010, atas masa kerjanya selama 25 tahun.

Riwayat pekerjaan Hasan Fauzi:

- Bergabung dengan FE UNS (1987-sekarang);

- Auditor di Hadori & Co (1986 dan 1988);

- Sekretaris Prodi Akuntansi FE UNS (1988-1990);

- Auditor dan Sistem Pengerjaan di Yoga & Co (1994-1996);

- Konsultan Manajemen dan Akuntansi untuk perusahaan di area Kota Solo (1991-1994);

- Manajer Modal Ventura dan Pengembangan Bisnis di Pusat Inkubator Bisnis Ekonomi Pembangunan Daerah (1994-1995);

- Sekretaris Prodi Akuntansi FE UNS (1995-1997);

- Direktur sekaligus Pendiri Pusat Pengembangan Akuntansi UNS (1997-1999);

- Direktur perusahaan Konsultan yang berbasis di Jakarta (sejak 2003);

- Direktur Pusat Sosial dan Penelitian Pengembangan Akuntansi (2006);

- Ketua Asosiasi Satgas di THES UNS (2008-2009);

- Kepala Kemitraan Internasional di Kantor Internasional UNS (2009);

- Ketua Satgas Jurnal Internasional UNS (2010).

2. Tri Atmojo Kusmayadi

Tri Atmojo Kusmayadi lahir pada 26 Agustus 1963 di Kota Solo.

Ia bergelar Prof. Drs. Tri Atmojo Kusmayadi., M.Sc., Ph.D.

Dikutip dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Tri Atmojo adalah lulusan S1 Matematika UGM tahun 1983.

Ia meraih gelar S3-nya dari Curtin University of Technology di Australia pada 2006.

Tri Atmojo dikukuhkan sebagai guru besar Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNS pada 2013 silam.

Saat ini, ia tercatat sebagai tenaga pengajar di Prodi Matematika, dikutip dari mipa.uns.ac.id.

Pangkat Tri Atmojo adalah Pembina Utama Madya dengan golongan IV/d.

Ia pernah terlibat dalam penelitian di bidang Matematika Terapan (2016-2018) dan Matematika Murni (2018-2019).

Saat pemilihan rektor masa bakti 2023-2028, Tri Atmojo menjadi Ketua Panita Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR).

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved