UPDATE Nasib Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Setelah Gelar Profesornya Dicopot, Gibran Turun Tangan
Inilah update nasib Hasan Fauzi dan Tri Atmojo, dua guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS) yang dicopot gelar profesornya oleh Nadiem Makarim.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah update terbaru nasib Hasan Fauzi dan Tri Atmojo, dua guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS) yang dicopot gelar profesornya oleh Nadiem Makarim.
Tak terima dengan hal itu, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo mendatangi Kantor Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (17/7/2023).
Keduanya mengadukan nasib mereka ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Hasan Fauzi dan Tri Atmojo merasa terzalimi, karena berbuat sesuatu yang benar terkait pengungkapan korupsi Rp 57 miliar, namun malah ditindas.
Karenanya Hasan Fauzi dan Tri meminta Gibran untuk memperhatikan adanya dugaan kasus korupsi di UNS.
"Kenapa ke Mas Wali karena agar Mas Wali mengetahui kondisi yang terjadi di UNS. Sehingga harapan kami Pak Presiden mengetahui yang terjadi di UNS. Jadi tidak ada salah informasi dari berbagai pihak," ungkap Hasan, melansir dari Wartakota.
Ia menyebut berkas yang dibawa ke Balai Kota Solo itu merupakan dokumen hasil audit dari komite audit MWA UNS.
"Beserta membawa dokumen-dokumen hasil audit yang dilakukan komite khusus MWA," terangnya.
Baca juga: SOSOK Hasan Fauzi dan Tri Atmojo, Dua Guru Besar UNS yang Gelar Profesornya Dicopot Nadiem Makarim
Dugaan korupsi yang dilakukan di lingkungan UNS sebesar Rp 34,6 miliar.
Menurutnya, rincian tersebut merupakan anggaran yang tidak disetujui oleh MWA tapi dijalankan.
"Ini menurut kategori atau undang-undang korupsi masuk kategori korupsi terus ada juga kategori anggaran yang disetujui untuk hal tertentu tetapi dikeluarkan untuk hal yang lain di luar hal yang disetujui oleh MWA," paparnya.

Hasan juga melaporkan kasus pelaksana pengadaan pembangunan di UNS senilai Rp 5 miliar yang tidak melalui tender.
Pihaknya pun mengakumulasi total dugaan korupsi di UNS mencapai puluhan miliar sejak 2022-2023.
"Total (nilai yang korupsi) sekitar 57 miliar. Dari tahun 2022 dan ada juga tahun 2023," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku akan berkoordinasi dengan Rektor UNS Jamal Wiwoho.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.