Berita Surabaya
Simpan Ganja 1 Kg, Pemuda Asal Wonokromo Surabaya Diciduk Polisi, Langganannya Kebanyakan Mahasiswa
Pemuda asal Wonokromo Surabaya mengaku sudah kurang lebih 6 bulan menjadi seorang pengendar narkoba. Pelanggannya rata-rata kalangan mahasiswa.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemuda asal Wonokromo, ZM (20) dibekuk Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan dijebloskan ke dalam bui.
Polisi menangkap pemuda tersebut, lantaran terbukti kerap mengedarkan ganja.
Saat rumahnya digeledah, di kamarnya petugas menemukan ada ganja kering dengan berat sekitar 1 kilogram. Ditambah lagi, juga ditemukan 2.930 butir pil koplo.
Kasat Resnarkoba, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka ZM dijerat dengan pasal berlapis.
Pertama, Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Subs. Kedua, Pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Hukuman yang diterima tersangka bisa mencapai belasan tahun," ujar Daniel, Rabu (19/7/2023).
Hasil interogasi, ZM mengaku sudah kurang lebih 6 bulan menjadi seorang pengendar narkoba.
Pemuda lulusan SMP itu juga menyebut, pelanggannya rata-rata kalangan mahasiswa.
Terkuak, ZM ternyata diremot oleh seseorang yang kerap disapa PT. Setiap kali bisa menjual satu kilogram ganja, ZM mendapatkan upah kurang lebih Rp 2 juta. Kini, polisi tengah memburu bos ZM itu.
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.