Kasus KDRT Selebgram di Tulungagung

KISAH LENGKAP Selebgram Meylisa Zaara yang Pergoki Suami Chat Pak Dokter, Bakal Jalani Sidang Ketiga

Inilah kisah lengkap selebgram Meylisa Zaara yang sidang perceraiannya bakal digelar lagi hari ini, Selasa (18/7/2023).

|
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Meylisa Zaara akan jalani sidang perceraian ketiga hari ini, Selasa (18/7/2023). 

Menurut Penasehat Hukumnya, Fitri Ernawati, dua perkara ini berjalan bersama.

Sudah dilaksanakan dua kali sidang dengan agenda mediasi, namun pihak RK selalu tidak hadir.

Sidang pertama dilaksanakan pada Selasa (27/6/2023) dan sidang kedua pada Selasa (11/7/2023).

“Baik RK maupun penasihat hukumnya tidak datang sehingga mediasi belum bisa dilakukan,” terang Erna.

Panggilan sidang ke-3 akan dilaksanakan pada Selasa (18/7/2023) nanti.

Erna menegaskan Meylisa fokus untuk menuntaskan proses perceraian ini.

Bagi Meylisa yang penting bisa lepas dari status istri RK.

“Dia belum tidak memikirkan gono-gini. Yang penting lepas dulu dari status pernikahannya,” sambung Erna.

Sedangkan terkait perkara KDRT di Polres Kediri Kota, Erna menyebut perkembangannya naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Sebelumnya ada 2 saksi yang diperiksa lebih dulu, yaitu dr O dan seorang karyawan RK.

Dari keterangan keduanya polisi melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara menjadi penyidikan.

Saksi kemudian bertambah, yaitu baby sitter anak dr O yang juga dimintai keterangan.  

Hari ini, Kamis (13/7/2023) Meylisa kembali dipanggil penyidik untuk diperiksa tambahan BAP (Berita Acara Penyidikan).

“Karena perkaranya sudah jadi penyidikan, ada keterangan tambahan yang diperlukan dari Meylisa. Kami diinformasikan, sebentar lagi ada tersangka,” ungkap Erna.

Dengan peningkatan dari penyelidikan ke penyidikan, polisi memungkinkan untuk menetapkan RK sebagai tersangka dan menahannya.

Namun Erna berharap jika pun polisi menahan RK, dilakukan setelah sidang di PA Tulungagung.

Sebab jika RK ditahan di kepolisian dia tidak bisa menghadiri sidang perceraiannya.

“Kami menuntut supaya tersangka nantinya ditahan di Polres Kediri Kota, bukan tahanan kota,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved