Berita Jember
Kadesnya Jadi Tersangka Korupsi, Ratusan Warga Desa Mundurejo Unjuk Rasa di Kantor Kejari Jember
Ratusan Warga Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari menggelar demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, minta kadesnya dibebaskan.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Ratusan Warga Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember menggelar demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Selasa (18/7/2023), pukul 12.00 WIB.
Mereka meminta Kejari Jember membebaskan Kepala Desa (Kades) Mundurejo, Edi Santoso (ES) yang telah ditahan atas dugaan kasus Korupsi Dana Desa (DD).
Simpatisan kades tersangka korupsi ini menggelar unjuk rasa dengan melantunkan salawat nabi di depan Kantor Kejari Jember sambil membawa truk fuso.
Mereka juga membawa banner bertuliskan 'Kades Kudu Muleh' (Kades harus pulang, red). Serta kertas yang ditulisi 'Kepala desa kami orang baik, jujur dan amanah'.
 
Baca juga: Didemo Warga Akibat Kades Mundurejo Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kajari Jember Angkat Bicara
Yanto, salah seorang dari ratusan peserta demo mengatakan kadesnya tidak mungkin bersalah. Bahkan tidak mungkin menikmati uang korupsi.
"Tidak mungkin menikmati uang korupsi. Orangnya itu sederhana, jujur dan amanah," ujarnya.
Menurutnya, Kades Mundurejo Edi Santoso juga tidak punya rumah. Bahkan tempat tinggalnya saja masih ngontrak.
"Pak Edi itu kades termiskin se Kabupaten Jember, jadi tidak mungkin korupsi. Wong rumahnya saja masih ngontrak," imbuhnya.
Sementara, koordinator aksi, Hilmi As-siddiq mengatakan demo kali ini diikuti oleh 3000 orang warga Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari.
"Saat ini kami sedang dipanggil masuk di Kantor Kejaksaan. Intinya kami akan tetap di sini sampai Pak Edi kembali lagi di rumahnya," tegasnya.
Menurut Hilmi, kasus dugaan korupsi ini sebenarnya sudah ada Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) dari Polres Jember. Namun, tiba-tiba Jaksa melakukan penahanan.
"Sudah ada SP3 dari Polres, artinya tidak ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Tetapi mengapa Jaksa masih melakukan penyidikan bahkan menetapkan tersangka, ada apa ini" katanya.
Terlihat perwakilan demonstran sedang bernegosiasi dengan pihak Kejaksaan untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Hingga kini, belum ada pihak Kejaksaan yang bisa di konfirmasi atas demo tersebut.
Bahkan, media ini masih menunggu Kepala Kantor Kejari Jember, I Nyoman Sucitrawan keluar dari ruang kerjanya.
Sebatas informasi, Jaksa menetapkan Edi Santoso (ES) Kades Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember, sebagai tersangka korupsi dana desa, Selasa (11/7/2023).
Kades ini diduga kuat melakukan korupsi DD tahun anggaran 2021 dengan menggunakan Surat Pertanggung Jawaban Fiktif dalam proyek pavingisasi jalan di Desa Mundurejo, yang disebut merugikan negara sebesar Rp 242 juta.


:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/cek-BBM-di-Probolinggo.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kajari-Jember-I-Nyoman-Sucitrawan.jpg) 
												      	 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/SPBU-Rejoagung-Kecamatan-Kedungwaru-Kabupaten-Tulungagung-Jawa-Timur.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Megawati-yang-juga-Presiden-RI-kelima-di-blitar.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/santri-di-Desa-Belimbing-Kecamatan-Besuki-Situbondo-pada-Rabu-29102025-dini-hari.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kewenangan-Haji-dan-Umrah-yang-semula-ada-di-Kemenag.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/bupati-mojokerto-pemanfaatan-serta-perlindungan-kawasan-cagar-budaya-di-Bumi-Majapahit.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.