Berita Viral

SOSOK Agus Triyono Kades Demak yang Pakai Dana Desa Buat Karaoke Bareng LC, Kini Melas Minta Bebas

Inilah sosok Agus Triyono, kepala desa di Demak yang selewengkan dana desa Rp 220 juta untuk karaoke bareng LC dan judi.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Agus Triyono, Kepala Desa di Demak yang selewengkan dana untuk karaoker bareng empat LC dan judi. 

Dalam video yang beredar, seorang pria berinisial AM tertangkap basah sedang asyik memangku seorang wanita pemandu Karaoke atau purel.

AM diketahui berprofesi sebagai pengemis.

Saat mengemis, ia harus melawan malu atau sudah putus urat malunya untuk mencari uang dengan mengiba dan mengharap belas kasihan orang lewat di perempatan.

Namun ternyata dia tertangkap sedang bersama seorang pemandu lagu.

Dengan terus terang, dirinya mengakui bahwa yang memangku dan memeluk Pemandu Karaoke (PK) alias Lady Companion ini dirinya.

Dia mengaku dalam sehari dirinya dapat meraih uang minimal Rp 100.000 dan hingga Rp 150.000 lebih bila suasana ramai.

Video tersebut antara lain diunggah oleh akun @patisakpore pada Selasa (4/7/2023) sore.

Baru dua jam diunggah, video tersebut telah mendapat ribuan komentar dari warganet.

Sebelumnya, video tersebut juga sudah viral di jejaring WhatsApp.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria berjaket hoodie warna cokelat tengah meminta-minta pada pengendara yang lewat di area Puri, Pati.

Selanjutnya, video berganti tempat ke sebuah room karaoke. Tampak pengemis tersebut mengenakan baju hijau tengah memeluk seorang LC.

Satpol PP Kabupaten Pati merazia pengemis tersebut pada Selasa (4/7/2023) siang.

Pria tersebut kemudian diketahui bernama AM (40), warga Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil.

Setelah videonya viral, dia kedapatan masih mengemis di sekitar lampu merah perempatan Puri.

Saat diinterogasi, Aris mengaku memang sering mengemis di sekitar Puri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved