Viral Seragam Sekolah Mahal

Fraksi PDI Perjuangan : Koperasi Sekolah Jangan Jual-Beli Seragam! Jika Bandel, Laporkan ke DPRD

Fraksi PDI Perjuangan : Koperasi Sekolah Jangan Jual-Beli Seragam! Jika Bandel, Laporkan ke DPRD

|
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Eko Darmoko
SURYA.CO.ID/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi PDI Perjuangan Baktiono melarang semua sekolah negeri di Surabaya atau melalui koperasi sekolahnya melakukan jual beli seragam. Apalagi berbisnis dengan memanfaatkan momen penerimaan siswa baru.

"Sekolah atau koperasi sekolah jangan dijadikan tempat jual beli seragam saat tahun ajaran baru. Koperasi sekolah adalah tempat pembelajaran koperasi yang harus diajarkan kepada siswa," kata Baktiono, Jumat (14/7/2023).

Ada kecenderungan sekolah mengarahkan wali murid membeli seragam di koperasinya. Siswa atau orang tua harus bebas memilih tempat membeli seragam sekolah. Sekolah tidak boleh mewajibkan siswa membeli seragam di koperasi sekolahnya.

Siswa boleh memilih sendiri toko di mana saja asal warnanya sama. Bisa membeli di penjual seragam di mana pun. Bisa juga ke penjahit pakaian agar ekonomi warga berjalan. Penjual seragam di pasar juga akan sangat senang jika mereka bisa menikmati pembelian wali murid.

Baktiono menyebut bahwa banyak aduan warga bahwa pembelian seragam di koperasi sekolah dikendalikan sekolah. Kepala sekolah ikut intervensi. "Dan pasti sepengetahuan Bidang Pendidikan Dasar Menengah Dinas Pendidikan," urai Baktiono.

Politisi senior PDI Perjuangan ini meminta Dinas Pendidikan (Dindik) pura-pura tidak tahu. Ini untuk mengantisipasi agar tidak ada praktik monopoli dan iming-iming dari pengusaha besar dalam mengedrop seragam sekolah. Artinya akan ada keuntungan karena lebih dulu kerja sama dengan koperasi sekolah.

Baktiono yang Ketua Komisi C DPRD Surabaya ini mengingatkan agar sekolah, khususnya yang di bawah kewenangan Pemkot Surabaya, agar tidak melakukan jual beli seragam sekolah. Dia menengarai ada kerja sama khsusus dengan pihak sekolah.

Untuk itu, politisi senior ini mendesak agar Dindik Surabaya mengirim surat edaran kepada kepala sekolah agar tidak melakukan jual beli seragam. Larangan itu berlaku untuk seterusnya.

"Jangan ada oknum guru, kasek, atau Dindik ikut bermain," katanya.

Biarkan orang tua murid membeli seragam sesuai kemampuan masing-masing. Dengan demikian juga memberikan dampak positif kepada pedagang lain. Dia juga menekankan wali murid tidak memaksakan diri membeli seragam baru jika masih ada.

"Bisa pinjam saudara, famili atau siapapun asal warnanya sama," kata Baktiono.

Dia menekankan keberadaan koperasi sekolah untuk pembelajaran siswa. Kalau sekadar alat tulis, seperti buku tulis, pensil dan lain sebagainya itu sudah cukup. Tetapi harganya harus lebih murah dari harga di pasaran.

Baktiono mempersilahkan apabila ada masyarakat yang keberatan atau merasa ada masalah dengan pembelian seragam untuk melapor ke DPRD Kota Surabaya.

"Laporkan ke saya kalau ada sekolah yang memaksakan membeli seragam di koperasi sekolah," kata Baktiono.

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved