Ibadah Haji 2023

Selama Operasional Haji, Layanan Kesekretarian Siapkan Segala Kebutuhan Surat untuk Jemaah

Selama proses penyelenggaraan ibadah haji, jamaah haji Indonesia berhak mendapatkan beragam layanan.

surya.co.id/galih lintartika
Sekretaris PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Madinah Abdillah. 

SURYA.CO.ID, MADINAH - Selama proses penyelenggaraan ibadah haji, jamaah haji Indonesia berhak mendapatkan beragam layanan. Salah satunya, layananan kesekretariatan.

Layanan tersebut mencakup pengurusan surat permohonan pemakaman apabila ada jamaah haji yang meninggal dan surat-surat yang dibutuhkan jamaah untuk mendapatkan izin atau tasreh masuk ke Raudhah.

Sekretaris Daerah Kerja Madinah, Abdillah menjelaskan, ketika ada jamaah haji yang meninggal kepengurusan surat-surat yang dibutuhkan akan diurus layanan kesekretariatan.

Layanan kesekretariatan akan membuat surat permohonan usai menerima Certificate of Death (surat keterangan kematian) dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

"Dari COD ini, surat permohonan pemakaman diajukan kepada pihak muassah untuk ditindaklanjuti hingga akhirnya almarhum atau almarhumah dimakamkan," kata dia, Rabu (13/7/2023).

Baca juga: Jelang Kepulangan Jemaah Haji dari Madinah, Petugas Mulai Siapkan Kelengkapan Dokumennya

Pada gelombang pertama, kata dia, ada sebanyak 104 jamaah haji yang meninggal dunia di Madinah. Proses pengurusan surat-surat hingga pemakaman berjalan lancar.

“Jamaah tidak perlu khawatir segala sesuatunya akan diurus hingga proses pemakamannya," urainya.

Untuk tasreh, lanjut dia, jamaah haji memiliki kesempatan untuk beribadah di Raudhah. Abdillah mengungkap, sejak dua tahun ini, pemerintah Saudi menerapkan sistem tasreh untuk memasuki Raudhah. Tasreh ini merupakan izin yang dibutuhkan jamaah ketika memasuki Raudhah.

Pengurusan tasreh ini dikelola oleh Daker di bawah layanan Bimbingan Ibadah, sehingga pihaknya memiliki akses menerbitkan tasreh jamaah haji.

“Jadi InsyaAllah semua jamaah memiliki kesempatan memasuki Raudhah dengan kami buatkan tasreh melalui sistem nusuk, tasreh tersebut dicetak dan dilegalisir di Daker," tuturnya.

Setelah disahkan, tasreh ini diserahkan kepada sektor khusus Nabawi untuk selanjutnya digunakan saat jamaah hendak memasuki Raudhah.

Baca juga: Jemaah Asal Probolinggo yang Hilang Saat Puncak Haji Ditemukan Meninggal Dunia

“Proses Request tasreh ini dimulai sejak jamaah belum tiba di Madinah, jamaah djadwalkan masuk Raudha di hari keempat atau kelima usai jamaah tiba di Madinah,” tambah dia.

Proses ini dibutuhkan lebih awal pengurusannya agar tidak terlalu mepet sehingga mendapatkan jadwal yang dibutuhkan.

"Alhamdulillah untuk gelombang kedua sudah terbit tasreh sampai hari ketiga jamaah berada di Madinah kalau sehari 15-20 kloter. Alhamdulillah sudah sampai hari keempat dan kelima sudah direquest trasrehnya, insyaAllah pada gelombang kedua ini berjalan lancar," kata itu.

Untuk itu, Abdillah mengimbau kepada jamaah apabila sudah mendapatkan izin ini agar mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan. Setiap kloter diminta untuk menginformasikan jadwal masukkepada jamaaah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved