Berita Entertainment

KEMUNGKINAN Pidana Kasus Perselingkuhan Syahnaz dan Rendy Kjaernett, Pakar: Tinggal Tunggu Bukti

Rupanya, ada kemungkinan pidana dalam kasus perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett yang terungkap ke publik.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Pakar sebut ada kemungkinan pidana dalam kasus perselingkuhan Syahnaz dan Rendy Kjaernett jika ditemukan bukti. 

"Syahnaz masih ada yang dia tahan. (Menurut saya) bisa faktor gengsi, bisa minta maaf karena saat itu berada di kondisi terdesak. Kamu nyesel karena kamu ketahuan," lanjutnya.

Tak sampai di situ, Kirdi Putra juga menanyakan penyesalan apa yang Syahnaz rasakan sehingga dia harus meminta maaf.

Ia menyebut ada dua kemungkinan, benar-benar menyesal atau menyesal karena ketahuan.

"Menyesalnya iya, pertanyaannya adalah menyesalnya kenapa? Bisa menyesal karena menyadari kesalahan, tapi juga bisa nyesal karena ketahuan," terangnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved