Berita Viral

Nasib Suarnati Setelah Viral Pakai Emas 180 Gram saat Pulang Haji, Kini Dicari Bea Cukai

Begini nasib Suarnati jamaah haji asal Makassar, setelah viral pakai emas 180 gram.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.com
Nasib Suarnati Setelah Viral Pakai Emas 180 Gram saat Pulang Haji, Kini Dicari Bea Cukai 

SURYA.CO.ID - Begini nasib Suarnati jamaah haji viral asal Makassar, pulang ke Indonesia pakai emas 180 gram.

Suarnati Daeng Kanang menjadi sorotan karena penampilannya setelah pulang dari ibadah haji.

Berbeda dengan jamaah haji lainnya, Suharnati terlihat begitu mencolok setibanya di bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu (5/7/2023).

Suarnati mengenakan sejumlah perhiasan emas seperti gelang, kalung, cincin, hingga penutup kepala.

Kabar terbaru, nasib Suarnati kini sedang dicari-cari pihak Bea Cukai Makassar.

 


Hal itu disampaikan oleh Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman.

Zaeni menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi atas emas 180 gram milik Suarnati Daeng Kanang.

Tepatnya, apakah emas yang dipakainya itu dibeli di Arab Saudi atau ada yang dibawa dari Tanah Air.

"Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan (Daeng Kanang) untuk mengkarifikasi," kata Zaeni, kepada awak media saat ditemui di kantornya, pada Jumat (7/7/2023) dikutip dari Kompas.com.

"Tentunya tabayyun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya. Secepatnya kami akan minta klarifikasi, kira-kira minggu depan," sambungnya.

Zaeni juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyambangi rumah Suarnati Daeng Kanang setelah berita penampilan nyentriknya viral di media sosial.

"Tim kami sudah ke kediamannya di Kecamatan Tamalate, namun beliau masih melakukan silaturahmi keluarganya di Jeneponto," ujar dia.

Pasalnya, jika Suarnati Daeng Kanang membeli emas dari Tanah Suci dan memiliki faktur atau invoice-nya, maka pihak Bea Cukai akan mengenakan pajak.

"Tentu akan lebih menarik kalau ternyata ibu itu memiliki faktur atau invoicenya," kata Zaeni.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved