Berita Viral

SOSOK Silvia Yap Pengusaha Asal Malang yang Jadi Korban Penipuan via APK Whatsapp, Kehilangan 1,4 M

Silvia Yap menjadi korban penipuan hingga kehilangan uang Rp 1,4 miliar dari rekening tabungan, setelah membuka undangan pernikahan berupa file APK.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
SOSOK Silvia Yap Pengusaha Asal Malang yang Jadi Korban Penipuan via APK Whatsapp, Kehilangan 1,4 M 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Silvia Yap, pengusaha asal Malang yang menjadi korban penipuan undangan pernikahan via Whatsapp.

Silvia Yap menjadi korban penipuan hingga kehilangan uang Rp 1,4 miliar dari rekening tabungan, setelah membuka undangan pernikahan berupa file APK.

Berdasar informasi reporter di lapangan, Silvia Yap merupakan pengusaha aksesori kendaran mobil asal Kabupaten Malang.

Silvia Yap mengalami penipuan sejak mendapat undangan pernikahan pada Mei 2023 lalu.

Menurut kuasa hukum Hilmy F Ali, Silvia menekankan klik pada pesan tersebut, yang ternyata muncul gambar undangan seperti brosur iklan.

Selanjutnya korban memblokir nomor pengirim pesan tersebut.

Masih di hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB, terdapat pemberitahuan (Notifikasi) masuk bahwa terdapat SMS atau Email yang menjelaskan adanya upaya aktivitas akses ilegal yang masuk ke emailnya.

Baca juga: KISAH Lengkap Pengusaha Malang Kehilangan 1,4 M Gegara Undangan, Transaksi Aneh Terjadi saat Malam

Karena hal tersebut, kemudian korban memindahkan data ke HP yang lain menggunakan Smartswitch, lalu mengganti Password Email.

"Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut di klik di-close. di handphone-nya ada beberapa aplikasi mobile banking. Ada beberapa bank, kurang lebih 6 mobile banking. Tapi, anehnya yang kebobol hanya aplikasi bank plat merah. Kemudian, setelah klien kami ngecek di situ ada saldo yang semula ada dalam rekening Prioritas, itu berkurang sampai dengan Rp 1,4 miliar," ujar Kuasa Hukum korban, Hilmy F Ali, di depan SPKT Mapolda Jatim, Rabu (5/6/2023). 

Pada Rabu (25/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB terdapat notifikasi dari email yang memberitahukan bahwa terdapat transfer dana dari dua nomor rekening bank milik korban, ke tiga nomor rekening tak dikenal. 

Selain itu, ada juga transaksi aneh tak dikenal via m-Banking layanan perbankan, lalu beberapa transfer dana ke QRIS, dan beberapa dana ke pulsa ke sebuah nomor ponsel tak dikenal. 

Jika ditotal, jumlah transaksi yang tidak lakukan dari rekening korban mencapai angka sebesar Rp1,4 miliar. 

Terkurasnya uang kliennya itu, melalui belasan kali transaksi sejak pukul 22.00 WIB, hingga 03.00 WIB, yang tak diketahui oleh pihak korban. 

Pengusaha Malang kehilangan Rp 1,4 M gara-gara buka undangan pernikahan di Whatsapp.
Pengusaha Malang kehilangan Rp 1,4 M gara-gara buka undangan pernikahan di Whatsapp. (Kolase Surya.co.id)

Baca juga: Pengusaha Asal Malang Kehilangan Duit Tabungan Rp 1,4 Miliar Gegara Klik APK Undangan Nikah dari WA

Saat korban memeriksa jumlah total tabungannya, hanya bersisa sekitar Rp 2 juta. 

"Keluarnya uang itu melalui aplikasi bank itu transfer pindah ke rekening bank lain. Kemudian ada juga yang melalui top up, pulsa senilai 40 juta. Dari jam 22.00 malam sampai jam 03.00 WIB, total ada belasan transaksi. Sudah, keesokan paginya sudah diblokir tapi sudah terkuras, tersisa cuma Rp 2 jutaan," ungkap Hilmy. 

Berdasarkan keterangan dari korban, Hilmy menjelaskan meskipun terdapat transaksi dengan nominal besar hingga miliaran rupiah, ternyata dari pihak perbankan tidak memberikan pemberitahuan kepada kliennya. 

Padahal, sejak awal, lanjut Hilmy, korban tidak pernah mengunduh dan menginstal aplikasi layanan perbankan tersebut dalam ponsel miliknya. 

"Anehnya, klien kami ini tidak pernah mengunduh atau mendownload aplikasi bank tersebut. Padahal, kalau mengaktifkan mobile banking itu harus konfirmasi double check juga," jelasnya. 

Pengusaha Malang kehilangan Rp 1,4 M gara-gara buka undangan pernikahan di Whatsapp.
Pengusaha Malang kehilangan Rp 1,4 M gara-gara buka undangan pernikahan di Whatsapp. (Kolase Surya.co.id)

Baca juga: Viral Penipuan Berkedok Undangan Dikirim via WhatsApp, Ini Ciri-ciri dan Tips agar Uang Tak Terkuras

Baca juga: SOSOK FIKTIF di Balik Penipuan Si Kembar Rihana Rihani, Ini Tipu-tipunya yang Buat Korban Terlena

Bahkan saat memeriksa detail nomor kontak dalam aplikasi perbankan 'yang tidak pernah diinstal' oleh korban, ternyata menggunakan nomor ponsel lain yang tak dikenali oleh korban. 

"Beda. Jadi si pelaku membuat nomor akun sendiri yang lain daripada milik klien kami. Tapi setelah memiliki akses ke rekeningnya (korban)," tambahnya. 

Hilmy mengaku pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan pihak perbankan tempat sang kliennya menyimpan uang tersebut. 

Hasilnya, pihak perbankan tidak dapat menjelaskan ataupun memberikan solusi sebagai gamblang atas permasalahan tersebut. 

"Pihak bank pada saat itu melalui WA. Seperti, tidak bisa bertanggung jawab. Iya (malah menyalahkan nasabah)," akunya. 

Besarnya nilai kerugian dari pihak nasabah atau korban.

Tak pelak, pihak korban akhirnya membuat beberapa kali pengaduan dan laporan kepolisian. 

Pertama, ke Mapolres Malang, berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LPM/ 253 /SATRESKRIM/V/2023/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR, pada Rabu tanggal 31 Mei 2023.

Kemudian, berlanjut pada pembuatan laporan kepolisian, Nomor: LP/B/ 405/VII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, pada Rabu tanggal 5 Juli 2023.

Hilmy mengatakan laporan kepolisian di Mapolda Jatim ini, berkaitan dengan ilegal akses yang dilakukan oleh pihak tak bertanggungjawab melalui pembobolan rekening milik korban, termasuk dengan menautkan pasal tindakan kejahatan lain yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terkait besarnya nilai kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah. 

"Laporan ke Polda ini soal ilegal akses dan dijuncto-kan ke TPPU, karena nilainya cukup tinggi," katanya. 

Kemudian, lanjut Hilmy, pihaknya juga membuat pengaduan ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terkait mengapa pihak kliennya yang terkategori sebagai nasabah prioritas, tidak diberikan layanan keamanan maksimal. 

"Kalau ke OJK, pengaduan, kami sebagai nasabah prioritas, klien kami tidak mendapat keamanan atas saldo dalam rekeningnya," jelasnya. 

Ia mengadukan pihak perbankan tempat kliennya menabung ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), guna diberikan perhatian khusus atas kasus yang dialami kliennya. 

"Kalau ke LPS itu terkait pengawasannya. supaya bisa di atensi, bahwa memang betul aplikasi BRImo ini belum aman. Faktanya ada di klien kami saldonya kebobolan," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, hingga berita ini ditayangkan, jurnalis TribunJatim.com telah mengonfirmasi kantor perbankan pimpinan wilayah Jatim, yang berkantor di Kota Surabaya. 

Permasalahan dan pengaduan dari nasabah tersebut, akan segera direspon dalam waktu dekat, melalui pihak kantor pimpinan wilayah yang berada di Kabupaten Malang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved