Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka Juli 2023, Berikut Update Syarat dan Cara Pendaftaran
Segera dibuka, ini syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 57. Jangan sampai terlewat!
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja
Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja, masyarakat harus membuat akun terlebih dahulu.
Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja:
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id.
2. Pilih menu Daftar Sekarang.
3. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
4. Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
5. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Setelah membuat akun, Anda bisa mendaftar program Kartu Prakerja.
Caranya pun tak kalah mudah. Berikut langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 57:
1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.
2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Syarat-dan-cara-mendaftar-Kartu-Prakerja-Gelombang-57.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.