Sindikat Penjualan Ginjal Internasional
MODUS Sindikat Penjualan Ginjal Internasional yang Ditangkap di Ponorogo, Satu Organ Rp 150 Juta
Terungkap modus sindikat penjualan ginjal internasional yang diungkap Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Ponorogo.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Terungkap modus sindikat penjualan ginjal internasional yang diungkap Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Ponorogo.
Sindikat penjualan ginjal internasional ini menyasar warga Indonesia untuk diambil ginjalnya di Kamboja.
Sindikat penjualan ginjal internasional ini terungkap setelah dua orang yang akan menjual ginjalnya ke luar negeri mengurus paspor ke Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Ponorogo.
Keduanya adalah MM (29) warga Sidoarjo dan SH (23) warga Tangerang Selatan.
Awalnya keduanya mengajukan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor.
Baca juga: BREAKING NEWS Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Terduga Pelaku Sindikat Penjualan Ginjal
Setelah itu mereka mendatangi Kantor Imigrasi Ponorogo diantar tiga penyalur yakni WI (34) asal Bogor, AT (24) asal Jakarta, dan IS (30) asal Jakarta yang menunggu di Taman sekitar Jeruksing Ponorogo.
“Keduanya datang ke kantor Imigrasi kelas II Non TPI Ponorogo. Walaupun pembuatan online tetap ada wawancara tatap muka,” ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo pada Rabu (5/7/2023).
Domisi MM dan SH yang bukan dari sekitar Ponorogo justru membuat curiga petugas.
Menurut Hendro Tri Prasetyo, ada beberapa alasan mengapa mereka memilih Ponorogo. Hendro menduga mereka mengira Ponorogo kondusif.
“Seluruh kantor imigrasi Ponorogo dan Madiun kondusif. Terbukti pengiriman PMI aman-aman saja. Jadi ya tetap harus sesuai SOP yang berlaku akhirnya terbongkar kasus ini,” katanya
Tak hanya domisili mereka yang membuat petugas curiga, alasan mereka ke luar negeri juga menjadi perhatian.
Kepada petugas mereka mengaku ingin berlibur ke Malaysia.
“Curiga petugas terkait alasan dan proveling bersangkutan. Secara sekilas petugas tidak percaya mereka akan berlibur ke Malaysia,” jelas Hendro.
Hasilnya, setelah didalami, mereka membelokkan negara tujuan yang awalnya ke Malaysia menjadi ke negara Kamboja.
“Sampai salah satunya mengaku bakal menjadi pendonor ginjal,” tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.