Berita Surabaya

Tarif Parkir Baru di Bandara Juanda Surabaya, Mobil Menginap Semalam Rp 100 Ribu, Motor Rp 35 Ribu

Tarif parkir baru mobil menginap satu malam di Bandara Juanda Surabaya saat ini sebesar Rp 100.000.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
nuraini faiq/surya.co.id
Suasana parkiran kendaraan di Bandara Juanda (kiri). Daftar tarif parkir baru di Terminal 1 Bandara Juanda. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Tarif parkir baru mobil menginap satu malam di Bandara Juanda Surabaya saat ini sebesar Rp 100.000.

Besaran ini seusai ketentuan yang berlaku di bandara yang berlokasi di Sedati, Sidoarjo tersebut.

Sebagaimana ketentuannya, tarif parkir berkala berlaku progresif.

Mengacu pada aturan yang berlaku, tarif parkir untuk mobil di jam pertama Rp 10.000.

Selanjutnya akan berlaku tarif progresif di jam berikutnya hingga lima jam selanjutnya. 

Setiap jam hingga lima jam ditambah Rp 3.000.

Kemudian berlaku tarif berikutnya saat parkir lebih dari 5 jam sampai 12 jam Rp 25.000. 

Selanjutnya berlaku tarif untuk parkir hingga 12 jam hingga menginap atau 24 jam berlaku Rp 100.000.

Dalam edaran yang berlaku resmi, jika karcis parkir mobil hilang kena denda Rp 150.000.

Selain menerapkan tarif parkir mobil roda 4, tarif berselisih berlaku untuk roda 6 atau bus.

Kalau menginap, jenis kendaraan ini dikenakan tarif parkir menginap Rp 120.000.

Kalau parkir satu jam pertama Rp 12.000.

Sementara itu, tarif parkir untuk sepeda motor yang hendak menginap di Bandara Juanda Rp 35.000.

Sementara tidak berlaku progresif. Parkir roda dua mulai jam pertama hingga 12 jam Rp 5.000. Parkir lebih dari 12 jam sama dengan tarif parkir inap.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved