NASIB Pungky Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani yang Jadi Tersangka, Polisi: Ada Niat Jahat
Begini lah nasib Pungky Marsyaviani Sabieq, korban penipuan Si Kembar Rihana Rihani yang juga menjadi tersangka di kasus yang sama.
Si Kembar dilaporkan Pungky ke Polres Tangerang Selatan pada 10 Juni 2022.
Sementara Pungky dilaporkan Siti ke Polsek Ciputat pada 3 September 2022.
Dalam perjalanan kasusnya, justru Pungky yang lebih dahulu ditetapkan tersangka, padahal dia sudah menyetorkan pembelian iPhone Siti itu ke Si Kembar.
Pungky ditetapkan tersangka pada Desember 2022 dan pada 25 Mei 2023 ditahan oleh penyidik Polsek Ciputat.
Sementara Si Kembar belum lama ini ditetapkan tersangka dan baru ditangkap hari ini, Selasa (4/7/2023).
Perbedaan penanganan perkara ini memantik reaksi Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso.
"Kita prihatin, orang yang taat hukum justru menjadi korban dari ketaatan itu. Karena polisi tidak melihat kasus ini secara utuh," katanya dikutip dari tayangan channel youtube Uya KUya TV, pada Selasa (4/7/2023).
Menurut Sugeng, di perkara ini, polisi tidak menggunakan pendekatan bahwa Pungky adalah korban.
"Ini sepihak. Ini perlu kepekaan agar tidak terjadi korban berantai-rantai," katanya.
"Harusnya (Pungky) jangan tersangkakan dulu, menunggu kasus pelaku utamanya," tukas Sugeng,
Awal Mula Perkenalan Pungky dan Si Kembar

Vicky membeber awal mula dia dan istrinya, Pungky mengenal Si Kembar dari temannya.
Temannya ini baru saja membeli handphone yang cukup murah dari Rihani di tahun 2021.
Teman Pungky dan Rihani ini satu tempat kerja di Kemendag.
"Kronologi awalnya istri saya punya teman yang satu kantor sama Rihani, saat itu di Kementerian Perdagangan. Jadi dulu Rihani ini bekerja di Kemendag," kata Vicky pada TribunJakarta, Senin (5/6/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.