NASIB Pungky Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani yang Jadi Tersangka, Polisi: Ada Niat Jahat
Begini lah nasib Pungky Marsyaviani Sabieq, korban penipuan Si Kembar Rihana Rihani yang juga menjadi tersangka di kasus yang sama.
SURYA.CO.ID - Begini lah nasib Pungky Marsyaviani Sabieq, korban penipuan Si Kembar Rihana Rihani yang juga menjadi tersangka di kasus yang sama.
Setelah Si Kembar Rihana Rihani ditangkap TIm Resmob Polda Metro Jaya, akankah Pungky yang sudah ditahan Polsek Ciputat sejak Mei 2023 dibebaskan?
Seperti diketahui, Pungky ditetapkan tersangka dan ditahan setelah dilaporkan pembeli iPhone yang uangnya dibawa lari Si Kembar Rihana Rihani.
Padahal, Pungky juga menjadi korban Si Kembar karena telah menyetorkan uang Rp 5,8 miliar, namun iPhone yang dipesannya tak kunjung datang.
Menanggapi hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya sudah memeriksa Pungky pada Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Siasat Si Kembar Riana Riani Muluskan Pelarian, Berpindah-pindah Apartemen tapi Hidup Seperti Biasa
Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah mengonfirmasi kepada penyidik Polsek Ciputat yang menangani kasus ini.
"Kenapa yang bersangkutan bisa jadi tersangka dan ditahan, kami sudah konfirmasi juga ke penyidiknya. Ya, kita proaktif mencari," kata Hengki kepada wartawan.
Hasilnya, jelas Hengki, Pungky diduga mengambil keuntungan dobel dari Rihana Rihani dan reseller-nya.
"Jadi dia mengambil keuntungan sendiri juga, ini hasil pemeriksaan sementara. Mens rea-nya ada, niat jahatnya ada. Begitu ya, tapi kita masih dalami terus. Sekarang kan ada di pihak kejaksaan, hasil penyidikan jaksa sudah bisa layak untuk disidangkan," ujarnya.
Sementara itu, Vicky, suami Pungky menyebut istrinya sangat kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan.
Vicky memastikan pihaknya bisa membuktikan aliran dana pelapor yang masuk ke rekening istrinya, termasuk soal pemesanan iPhone istrinya kepada Rihana dan Rihani.
Kita sudah menjelaskan juga ke si pelapor, sebenarnya si pelapor juga tahu posisi istri saya sebagai korban dari Rihani," kata Vicky saat dihubungi, Senin (3/7/2023).
"Pada intinya dia tahu posisi istri saya, tapi entah bagaimana ceritanya tiba-tiba istri saya dilaporkan, di Polsek Ciputat di 3 September 2022," sambungnya.
Walaupun pihak Pungky sudah menjelaskan kepada polsek Ciputat Timur, proses hukum tetap berlanjut ke kejaksaan dan persidangan akan digelar.
Bahkan penetapan tersangka Pungky lebih dahulu dibandingkan Si Kembar, walaupun pelaporannya jauh lebih dulu Si Kembar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.