Kontroversi Ponpes Al Zaytun

AKHIRNYA Panji Gumilang Jawab Isu Bekingan Jenderal di Ponpes Al-Zaytun, Melindungi atau Bersahabat?

Akhirnya pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang menjawab rumor terkait adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan atau bekingan kepadanya. 

Editor: Musahadah
kolase tribun cirebon
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023). 

SURYA.CO.ID - Akhirnya pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang menjawab rumor terkait adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan atau bekingan kepadanya. 

Sebelumnya, banyak pihak menuding Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono sebagai pihak-pihak yang barada di belakang Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang.

Saat hal ini ditanyakan ke Panji Gumilang seusai diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023), pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu pun menanggapinya.  

"Sudah, jangan nyebut-nyebut nama yang tidak ada hubungannya," ujar dia.

"Sudah, saya berikan jawaban kepada Bareskrim," sambungnya.

Baca juga: KLAIM Ponpes Al-Zaytun Pimpinan Panji Gumilang Dapat Sumber Dana dari Pemerintah, MUI Tanya: Berapa?

Sementara dikutip Tribuncirebon.com dari tayangan MetroTV episode #KickAndyDoubleCheck di YouTube, Panji Gumilang memberikan jawaban yang lebih lengkap.

Mulanya Andy F Noya sang pembawa acara Kick Andy bertanya kepada Panji Gumilang soal tuduhan penistaan agama yang kini dugaan kasusnya dilaporkan ke Bareskrim. 

Menjawab hal itu Panji Gumilang dengan tegas menyatakan tidak merasa melakukan peninstaan agama.

"Saya tidak pernah menistakan agama. Apalagi itu agama saya, agama orang lain saja tidak pernah saya nistakan," ucap Panji Gumilang.

Kemudian Andy F Noya pun bertanya lebih jauh terkait kasus lain yang pernah dituduhkan kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut, yakni dugaan kasus pelecehan seksual.

Menjawab pertaaan tersebut, Panji Gumilang memberikan jawaban semua dugaan tuduhan itu tidak tebukti.

"Bagaimana kalau dituduh, terus polisi memanggil, terus selesai, berarti kan nggak ada namanya," kata Panji Gumilang.

Andy kembali menegaskan bahwa pelapornya merasa yakin jika Panji Gumilang telah melakukan tindakan melanggar hukum tersebut.

"Kalau itu, yang namanya pelecehan itu kan harus ada bukti. Kemudian dipanggil bukti-bukti dengan segitu banyaknya, (ternyata) kosong. Dihentikan," jelas Panji Gumilang.

Andy F Noya tak berhenti sampai di situ, pertanyaan soal beking pun langsung dilontarkannya.

"Bukan karena Anda punya beking (hingga kasus di atas dihentikan, Red)? tanya Andy F Noya.

Panji Gumilang pun langsung menjawab dengan kalimat bertanya.

"Beking apa maksudnya? Beking apa Mas? Yang Namanya Panji Gumilang, yang orang mengatakan NII, siapa yang bekingi?" kata Panji Gumilang.

Ditegaskan Andy F Noya bahwa sekarang ramai orang-orang menyebut bahwa Panji Gumilang di- bekingi sejumlah jenderal.

"Beking Anda, jenderal-jenderal yang sekarang ini nama-namanya bermunculan, orang-orang yang selama ini dianggap melindungi Anda?" kata Andi F Noya menegaskan soal pertanyaannya.

Akhirnya, Panji Gumilang pun memberikan jawabannya seperti ini.

"Bagaimana, sekarang tanyakan ke sana (orang-orang disebut sebagai beking), melindungi atau bersahabat? Kalau bersahabat siapa pun boleh," jawab Panji Gumilang.

Isu terkait bekingan sejumlah jenderal dan bekingan Istana untuk Al Zaytun berkembang bersama kontroversi yang terjadi di lembaga pendidikan yang berdiri di Indramayu, Jawa Barat itu.

Sejumlah nama pejabat disebut dekat dengan Al Zaytun, salah satunya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Namun, Moeldoko sudah membantah dan menyebut isu tersebut tidak benar.

"Jangan mantan Panglima dibilangnya beking, emang gue preman apa? Enggak bener nih. Saya juga bisa marah, saya juga bisa marah," ucap Moeldoko.

Sebelunya, Pendiri Yayasan Pesantren Indonesia, Imam Suprianto bahkan blak-blakan menyebut nama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai sosok yang berada di belakang Ponpes Al Zaytun.

"Pak Moeldoko, yang saya sendiri prihatin masih kemarin membangga-banggakan dan sebagainya. Ini Pak Moeldoko bagaimana?" ucap Imam di acara Catatan Demokrasi yang disiarkan TVOne pada Kamis (22/6/2023)..

Dia menyebut saat ini Moeldoko punya kedekatan dengan pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Sekarang yang sangat dekat sekali dan punya posisi sangat menentukan di pemerintahan itu Kepala Staf Kepresidenan, Pak Moeldoko. Saya sangat menyayangkan sekali Pak Moeldoko masih membangga-banggakan kemarin itu," ungkap Imam.

Imam juga mengaku sempat mendapat informasi bahwa Moeldoko diduga memberi akses kepada Panji Gumilang untuk mendapat bantuan hukum.

"Bahkan saya dapat informasi, Pak Moeldoko ini yang membuka akses, kapan Pak Panji perlu bantuan ke Polres, ke Polda, ke Mabes Polri. Itu tinggal telepon saja," ucapnya.

"Saya sudah sering bilang bahwa yang namanya SYR Agung Sedayu yang notabene adalah adik kandung Panji Gumilang itu adalah agen interpol dari BIN," kata Imam.

Sosok ini disebut-sebut yang mendapat koneksi ke Moeldoko untuk kemudian Al-Zaytun bisa mendapat akses perlindungan dari aparat keamanan.

Imam menegaskan, hal itu dibuktikan pada saat masyarakat melakukan demo di pondok pesantren Al-Zaytun.

Polisi yang menjaga demo tersebut kurang lebih sekitar 1.500 personel.

Menurutnya, tidak sedikit biaya yang dikeluarkan untuk menyiagakan personel kepolisian yang berjumlah ribuan tersebut.

"Kemarin pas saat demo, masyarakat awalnya kan mau kerahkan 3.000, namun hanya ratusan dulu karena ingin lihat reaksinya Al-Zaytun. Ternyata 1.500 polisi siap siaga coba. Berapa miliar dia harus bayar itu?" ujarnya.

"Jadi begitulah permainan dengan kekuatan seperti itu dia berani sekarang mau ngomong apapun dia yakin tidak ditangkap," katanya melanjutkan.

Imam menjelaskan dengan kekuatan seperti itu, Panji Gumilang berani ngomong apapun karena dia yakin dia tidak akan ditangkap.

Munculnya nama Meoldoko di balik polemik Ponpes Al-Zaytun sudah didengar Presiden Jokowi. 

Presiden Jokowi awalnya menjawab pertanyaan yang menuding bahwa ada pihak dari Istana atau pemerintah yang membekingi atau melindungi Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu.

Dia pun membantah tudingan tersebut

"Saya dong Istana? Ndaklah," kata Jokowi di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Saat disebutkan nama KSP Moeldoko yang menjadi pelindung Ponpes Al Zaytun, Jokowi juga membantah.

"Ndak, ndak, ndak," kata Jokowi.

Jokowi lebih lanjut mengatakan kepada publik untuk bersabar menunggu kajian dari para menteri terkait.

"Ya sabarlah itu Pak Menkopolhukam (Mahfud MD), Pak Menteri Agama (Menang), sudah saya perintahkan untuk mendalami,"

Dia menyebut para menteri tersebut masih bekerja soal penyelesaian polemik Ponpes Al Zaytun.

 "Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan," kata Jokowi.

Kasus Naik Penyidikan, Panji Gumilang Bisa Dijemput Paksa

Panji Gumilang berusaha mencari jalan untuk masuk ke gedung Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).
Panji Gumilang berusaha mencari jalan untuk masuk ke gedung Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023). (Tribunnews/Jeprima)

Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.

Laporan dugaan penistaan agama dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun.

Panji Gumilang pun diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.

Setelah pemeriksaan, polisi menaikkan status kasusnya menjadi penyidikan. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus itu.

"Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini sudah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana."

"Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," ujar Djuhandhani, Senin.

Meski ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka.

 "Kita harus taat hukum, bagaimanapun juga kita melaksanakan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya kepada wartawan, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.

Setelah kasus ini naik ke penyidikan, penyidik memiliki wewenang men jemput paksa Panji Gumilang.

Hal itu akan dilakukan apabila  Panji Gumilang tidak kooperatif atau kabur selama proses penyidikan.

"Namanya penyelidikan ya kami laksanakan sesuai aturan penyelidikan."

"Tentu saja setelah naik sidik, kami ada upaya paksa yang kami laksanakan," papar Djuhandani.

Saat ini, polisi belum mengantongi alat bukti meski kasus tersebut sudah naik ke penyidikan, termasuk melakukan penyitaan.

"Belum ada alat bukti, belum ada disita, belum ada apa-apa," imbuh Djuhandani.

Sementara itu, Panji Gumilang diperiksa sekitar 10 jam selesai sekitar pukul 23.30 WIB.

Ia keluar Bareskrim bersama para pengawalnya.

Setelah keluar, kericuhan kembali terjadi sehingga proses wawancara sempat tersendat beberapa menit hingga akhirnya keluar.

Di hadapan sejumlah awak media, Panji Gumilang tetap mengawali pernyataannya dengan mengucapkan Assalamualaikum dan Shalom Alaehem, serta gestur tubuhnya tempak tenang dan masih bisa tersenyum.

"Assalamualaikum, Shalom Alaehem," ucap Panji mengawal pembicaraannya di  Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Panji mengaku telah menjawab kurang lebih 30 pertanyaan penyidik dengan baik dan cukup.

"Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih daripada 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar," jelasnya.

Pada kesempatan itu Panji Gumilang juga membocorkan sejumlah pertayaan yang ditanyakan Bareskrim saat memeriksanya.

Usai pemeriksaan, Panji menyatakan telah menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik.

 Dia mengaku mendapatkan 30 pertanyaan dari penyidik.

Dia pun mengungkapkan tiga di antara pertanyaan tersebut.

"Percayalah bahwa saya sudah memberikan jawaban dengan baik. Saya beri tahu tiga pertanyaan saja ya," kata Panji usai menjalani pemeriksaan.

Pertama, Panji Gumilang mengaku diminta menceritakan riwayat hidupnya.

Menurutnya, jawaban yang ia berikan telah memenuhi kebutuhan penyidik.

Kedua, lulusan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengaku ditanya soal riwayat kasus yang pernah dijalaninya.

Panji Gumilang menjawab dirinya pernah berurusan dengan hukum sebelum kasus dugaan penistaan agama di pondok pesanternnya mencuat.

Ketiga, Panji Gumilang ditanyai soal ketetapan hukum dalam kasus yang pernah ia jalani.

Dia pun mengaku pernah ditahan selama sepuluh bulan atas kasus itu. Namun ia tak menjelaskan perkara apa yang pernah dijalaninya.

Untuk informasi, ponpes yang terletak di Indramayu, Jawa Barat ini mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya,  Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat.

Menko Polhukam, Mahfud MD menemukan tiga masalah dalam polemik Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun yang menjadi perhatian publik belakangan ini.

Hal ini setelah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi tim lapangan ke kepada Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023).

"Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenkopolhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil (Ridwan Kamil) di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan masalah pertama adalah terdapat dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.

Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci terkait unsur pidana apa yang terdapat dalam kasus itu 

"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," ungkapnya.

Nantinya, kata Mahfud, dugaan unsur pidana ini akan ditindaklanjuti oleh Polri termasuk pasal apa yang akan dijerat di dalam kasus tersebut.

Masalah kedua, kata Mahfud, adalah masalah pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al-Zaytun.

"Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi, kalau yang pertama tadi tindakan hukum pidana, yang kedua ini tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," tuturnya.

Terakhir, Mahfud menyebut, Ponpes Al-Zaytun juga diduga telah menyebabkan gangguan ketertiban. Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud kepada Forkopimda Jawa Barat.

"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI dan sebagainyalah di Jawa Barat, yaitu menjaga kondusifitas, ketertiban sosial dan keamanan," jelasnya.

"Nah kita pasrahkan yang di lapangan tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan pak gubernur," sambungnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Usai Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Masih Bisa Senyum dan Tetap Ucap Salam serta Shalom Alaehem

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved