PEMILU 2024
Jumlah DPT Pemilu 2024 Capai 204 Juta, Didominasi Generasi Milenial
KPU RI menetapkan DPT Pemilu 2024 berjumlah 204.807.222, yang terbagi 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.
SURYA.co.id I JAKARTA - KPU RI menetapkan DPT Pemilu 2024 berjumlah 204.807.222, yang terbagi 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.
Para pemilih tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, dan 823.220 TPS.
Sedang pemilih di DPT Luar Negeri berjumlah 1.750.474 orang, terdiri dari 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 pemilih perempuan.
Mereka tersebar di 128 wilayah negara dengan total 3.059 TPS/pos/kotak suara keliling.
Generasi Milenial Mendominasi
Berdasarkan data DPT yang dikeluarkan KPU, DPT Pemilu 2024 didominasi generasi milenial atau generasi Y.
Generasi milenial yang dihitung berdasarkan rentang tahun kelahiran 1980-1995.
"Ada sebanyak 66.822.389 atau 33,60 persen pemilih dari generasi milenial,” kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi DPT Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Minggu (2/7/2023).
Sementara itu, generasi Z yang dihitung berdasarkan tahun kelahiran 1997 - 2006 mencapai 46.800.161 pemilih atau 22,85 persen.
Baca juga: Usai Ketua Bawaslu Pingsan, Lolly Suhenty Jadi Plh Ketua
Lalu Generasi X mencapai 57.486.482 atau 28,07 persen pemilih, generasi baby boomer 28.127.340 atau 13,73 persen pemilih, dan generasi pre-boomer 3.570.850 atau 1,74 persen pemilih.
Dari segi umur, pemilih di atas 40 tahun mencapai 98.448.775 atau 48,07 persen pemilih.
Pemilih usia 17-30 tahun mencapai 63.953.031 pemilih dan umur 31-40 tahun adalah 42.398.719 pemilih.
Lalu, ada 6.697 pemilih di bawah 17 tahun yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Baca juga: Ditetapkan DPT Pemilu 2024 di Jawa Timur Capai 31 Juta lebih Pemilih
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebutkan, rekapitulasi ini ditetapkan dengan memperhatikan sejumlah catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang masih perlu ditindaklanjuti lagi.
Beberapa di antaranya adalah adanya pemilih tak dikenal, ganda, eks anggota Polri, dan perlunya penambahan TPS lokasi khusus untuk beberapa pegawai tambang dan konstruksi.
DPT ini ditetapkan berdasarkan hasil pemutakhiran daftar pemilih yang telah berlangsung sejak KPU menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri pada Desember 2022.
Baca juga: Simpatisan Jokowi di Kabupaten Ponorogo Deklarasi Prabowo Subianto Capres di Pilpres 2024
KPU lalu melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) secara langsung dari rumah ke rumah hingga akhir Februari 2024.
Hasil coklit kemudian disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada April 2024.
DPS kemudian dicermati, menghasilkan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Mei 2024, sebelum ditetapkan menjadi DPT di tingkat kabupaten/kota serta luar negeri dan direkapitulasi berjenjang ke tingkat provinsi dan pusat. Pemilih dapat memeriksa apakah dirinya sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 melalui situs resmi cekdptonline.kpu.go.id.
SUMBER: KOMPAS.com, KLIK DISINI
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.