Berita Surabaya
Ditetapkan DPT Pemilu 2024 di Jawa Timur Capai 31 Juta lebih Pemilih
Penetapan DPT Pemilu 2024, diputuskan KPU Jatim dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat provinsi Jawa Timur, Selasa (27/6/2023).
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan sebanyak 31.402.838 masyarakat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Penetapan DPT Pemilu 2024 itu, diputuskan KPU Jatim dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Jawa Timur, Selasa (27/6/2023).
Dari jumlah tersebut, rinciannya adalah 15.495.556 pemilih laki-laki dan 15.907.282 pemilih perempuan yang tersebar di 38 kabupaten/kota, 666 kecamatan, 8.494 desa/kelurahan dan 120.666 TPS.
Jumlah DPT tersebut, juga terdiri dari dua kategori. Yakni, pemilih reguler sejumlah 31.300.483 tersebar di 120.250 TPS, masing-masing terdiri dari 15.427.242 pemilih laki-laki dan 15.873.241 pemilih perempuan.
Kemudian, pemilih pada lokasi khusus sejumlah 102.355 yang tersebar di 416 TPS. Rinciannya, terdiri dari 68.314 pemilih laki-laki dan 34.041 pemilih perempuan.
"Rekapitulasi DPT tingkat provinsi Jawa Timur Pemilu 2024 dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan," kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam seusai rapat pleno yang berlangsung di Hotel Mercure Grand Mirama, Surabaya.
Rapat pleno ini dihadiri oleh perwakilan stakeholder tingkat jawa timur. Mulai dari Bawaslu Jatim, sejumlah OPD Pemprov Jatim serta jajaran forkopimda lainnya.
Kemudian, juga diikuti oleh perwakilan 18 partai politik peserta pemilu dan jajaran KPU dari 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia menjelaskan, tahapan pemutakhiran daftar pemilih merupakan proses panjang yang hingga saat ini sudah ditempuh selama 6 bulan lamanya.
Pertama, diawali dari penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), kemudian proses penyusunan DPHP yang di dalamnya juga dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih.
"Lalu, dilanjutkan dengan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) setiap tingkat hingga sampai tingkat nasional pada 18 April lalu," ucap Nurul.
Tak sampai di situ, proses pemutakhiran daftar pemilih pasca rekapitulasi masih terdapat perbaikan hingga rekapitulasi DPS akhir.
Panjangnya waktu tahapan rekapitulasi DPS akhir, juga dimanfaatkan oleh KPU untuk melakukan analisis kegandaan.
Selain itu, Nurul juga menyampaikan, selama 7 bulan sejak ditetapkan secara nasional oleh KPU pada 2 Juli 2023, akan dimungkinkan terdapat banyak perubahan.
"Karena setelah penetapan, tidak dimungkinkan akan mengurangi ataupun menambah data, maka bagi yang belum tercantum dalam DPT akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)," terang mantan anggota KPU Kota Surabaya itu.
DPT Pemilu 2024 di Jawa Timur
DPT Pemilu 2024
KPU Jatim
Choirul Anam
Surabaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pemilu 2024
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.