Berita Lumajang
Satlantas Polres Lumajang Mulai Masifkan Pemberlakuan Tilang Manual di Sejumlah Titik
Satlantas Polres Lumajang mulai memasifkan tilang manual di Kabupaten Lumajang, dengan melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan kecelakaan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Satlantas Polres Lumajang mulai memasifkan tilang manual di Kabupaten Lumajang, dengan melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan kecelakaan.
Hingga Kamis (29/6/2023) ini, sebanyak 27 pelanggaran ditindak oleh Satlantas Polres Lumajang.
"Pada patroli hunting system ini, kami menindak 27 pelanggar dengan menyita barang bukti 15 STNK dan 12 kendaraan," beber KBO Satlantas Polres Lumajang, Iptu Teguh Imanto ketika dikonfirmasi, Kamis.
Teguh mengatakan, patroli rutin dilakukan di ruas Jalan Panglima Besar Soedirman, dan Jalan Kyai Ilyas Lumajang.
"Penegakan hukum diprioritaskan kepada pelanggaran yang bersifat kasat mata, serta yang dapat menyebabkan kecelakaan dengan atensi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan pemberian tilang," ujar Teguh.
Satlantas Polres Lumajang berharap, penegakan hukum bagi pengendara dapat meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat pelanggaran.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas serta menjaga etika dalam berlalu lintas sehingga akan mengurangi terjadinya laka lantas," imbaunya.
Satlantas Polres Lumajang
tilang manual
Kabupaten Lumajang
Iptu Teguh Imanto
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Selama 2024, Satlantas Polres Lumajang Sebut Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Menurun |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Gaet Belasan Penghargaan Selama 2024, Pj Bupati Indah Wahyuni: Bukan Karena Saya |
![]() |
---|
Temuan 7.199 Rokok Ilegal di Lumajang Akan Dimusnahkan Bea Cukai Probolinggo |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Diminati Perusahaan Besar, Kini Rutin Pasok Pasar Nasional |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Pasok Pasar Nasional, Diminati Perusahaan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.