Berita Lumajang

Satlantas Polres Lumajang Mulai Masifkan Pemberlakuan Tilang Manual di Sejumlah Titik

Satlantas Polres Lumajang mulai memasifkan tilang manual di Kabupaten Lumajang, dengan melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan kecelakaan.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
Satlantas Polres Lumajang mulai memasifkan tilang manual dengan melakukan pantroli rutin, Kamis (29/6/2023). 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Satlantas Polres Lumajang mulai memasifkan tilang manual di Kabupaten Lumajang, dengan melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan kecelakaan.

Hingga Kamis (29/6/2023) ini, sebanyak 27 pelanggaran ditindak oleh Satlantas Polres Lumajang.

"Pada patroli hunting system ini, kami menindak 27 pelanggar dengan menyita barang bukti 15 STNK dan 12 kendaraan," beber KBO Satlantas Polres Lumajang, Iptu Teguh Imanto ketika dikonfirmasi, Kamis.

Teguh mengatakan, patroli rutin dilakukan di ruas Jalan Panglima Besar Soedirman, dan Jalan Kyai Ilyas Lumajang.

"Penegakan hukum diprioritaskan kepada pelanggaran yang bersifat kasat mata, serta yang dapat menyebabkan kecelakaan dengan atensi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan pemberian tilang," ujar Teguh.

Satlantas Polres Lumajang berharap, penegakan hukum bagi pengendara dapat meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat pelanggaran.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas serta menjaga etika dalam berlalu lintas sehingga akan mengurangi terjadinya laka lantas," imbaunya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved