Berita Viral
CARA KEJAM Guru SD Menghukum Siswa Nakal Viral, Dimasukkan Kerangkeng Besi, Ini Kata Polisi
Cara kejam seorang guru SD menghukum siswanya yang nakal viral. Dimasukkan kerangkeng besi. Berikut penjelasan polisi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Cara kejam seorang guru SD menghukum siswanya yang nakal viral di media sosial dan banjir hujatan.
Guru SD tersebut menempatkan siswa nakal di dalam kerangkeng besi untuk dipisahkan dengan siswa lain.
Kejadian itu terjadi di sebuah sekolah yang berlokasi di Rembau, Negeri Sembilan, Malaysia, pada Selasa (27/6/2023).
Kelakuan Guru SD tersebut terungkap setelah seorang wali murid membeberkannya di media sosial.
Berikut rangkuman faktanya melansir dari Tribunnews.
1. Diviralkan Wali Murid
Azuan, salah satu orang tua siswa, mengungkapkan apa yang terjadi pada seorang murid, yang merupakan teman anaknya.
Para orang tua dan guru diberitahu melalui grup WhatsApp tentang perilaku anak itu di kelas.
Anak itu diduga mengganggu kelas dan tidak mau diam, menurut The Star.
Azuan juga membagikan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara orang tua dan guru di Twitter.
2. Menuai Protes
Dalam salah satu pesan, seorang guru membenarkan bahwa anak tersebut memang ditempatkan di kandang darurat untuk memisahkannya dari teman sekelasnya.
“Ya pak, saya memang menempatkannya di sana,” jawab guru itu dalam obrolan grup.
Azuan berkata bahwa tindakan itu tidak bertanggung jawab karena murid itu masih kecil, masih di Tahun Pertama.
“Pada usia itu, kadang-kadang mereka dianggap nakal, tetapi itu seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengurung mereka."
"Ada metode lain yang masuk akal," ungkap Azuan.
Azuan mengungkapkan di media sosialnya bahwa semangat anaknya sendiri untuk bersekolah turun karena melihat temannya dikurung.
Dia juga menduga ada sekering listrik di dalam kerangkeng.
“Anak-anak tidak hanya ditempatkan di 'sangkar besi' tapi ada kotak sekring di dalamnya."
"Itu berbahaya. Saya tidak tahu apa yang akan terjadi jika anak-anak bermain dengan sekring itu."
“Kalau itu terjadi pada anak saya, saya akan marah."
"Saya akan melaporkan masalah ini ke dinas pendidikan kota."
3. Penjelasan Polisi
Kejadian itu pun dibenarkan pihak kepolisian.
Wakil Kepala Polisi Rembau Hazri Mohamad mengatakan kepada The Star bahwa guru berusia 43 tahun itu menghukum bocah itu dengan mengurungnya di sebuah kerangkeng.
Kerangkeng itu sebenarnya merupakan area pameran untuk Masyarakat Pencegahan Narkoba sekolah.
Hingga berita ini ditulis, cuitan Azuan sudah dilihat lebih dari 175.000 kali.
Mohamad mengatakan kepada The Star bahwa sebuah pertemuan diadakan di sekolah tersebut pada tanggal 28 Juni dan masalah tersebut kini telah diselesaikan.
“Hadir dalam pertemuan itu perwakilan dari Dinas Pendidikan kabupaten, sekolah dan keluarga korban," katanya dalam sebuah pernyataan.
"Ayah korban menerima penjelasan guru dan telah memaafkannya."
Dia mengatakan polisi tidak menerima laporan tentang masalah ini.
Oknum Guru Viral Aniaya Bocah 9 Tahun
Sebelumnya, sosok oknum guru di Flores Timur menganiaya bocah berumur 9 tahun viral di media sosial.
Aksi penganiayaan itu bahkan cuma ditonton oleh warga, tanpa berusaha menghentikan pelaku.
Nasib oknum guru tersebut kini sudah diamankan aparat setempat.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Oknum Guru Flores Timur Cekik dan Tendang Bocah 9 Tahun, Videonya Viral'.
Dalam video berdurasi 1 menit tampak seorang pria yang mengenakan kain sarung tanpa baju membanting tubuh bocah laki-laki ke tanah.
la juga menendang sang bocah di bagian dada, lalu mencekik lehernya.
Bocah yang mengenakan baju putih itu tidak melakukan perlawanan.
Beberapa warga menyaksikan kejadian penganiayaan itu, namun tak berupaya melerai.
Bahkan terdengar suara tawa seseorang yang diduga sedang merekam kejadian tersebut.
Setelah ditelusuri penganiayaan terjadi di Tanah Puken, Kecamatan Adonara Tengah, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.
"Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Senin (27/3/2023)" ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Adonara Barat lpda Januardana Rambi kepada wartawan di Larantuka, Senin (10/4/2023).
Rambi menerangkan, pelaku bernama Marjuki Gelekat Sanga seorang guru salah satu sekolah dasar di wilayah setempat.
Sementara korban berinisial SNL (9).
"Dia (pelaku) emosi karena anak angkatnya dipukul oleh korban,” katanya.
Rambi mengatakan, setelah penganiayaan aparat langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
Saat ini pelaku sudah ditahan. Ia menambahkan, kedua belah pihak sedang berupaya melakukan proses perdamaian.
Hanya saja video penganiayaan itu sudah beredar.
"Pelaku sampai saat ini masih ditahan. Kemungkinan Selasa atau Rabu ini ada pertemuan lagi pihak keluarga di Polsek, tandasnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
| Sosok Mulyono Pendiri Jokowi Center yang Dipecat Usai Hadiri Mimbar Rakyat Pemakzulan Gibran |
|
|---|
| Sosok Letda Luqman Hakim, Saksi Tewasnya Prada Lucky Namo yang Dilaporkan ke Komandan Polisi Militer |
|
|---|
| Kisah Pilu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Ada yang Kehilangan Jari hingga Alami Kelainan Otak |
|
|---|
| Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Ditetapkan Sebagai ABH, Polisi Ungkap Motif dan Temuan Mengejutkan |
|
|---|
| Kisah Perjuangan Cut Vivia Jadi Lulusan ITB, Padahal Dulu Ranking 40 di Sekolah SMP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/CARA-KEJAM-Guru-SD-Menghukum-Siswa-Nakal-Viral-Dimasukkan-Kerangkeng-Besi-Ini-Kata-Polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.