Idul Adha 2023

Tak Libur Saat Idul Adha, Petugas Kesmavet Bangkalan Berkeliling Untuk Jamin Keamanan Hewan Kurban

Sementara pemerintah berdasarkan hasil sidang isbat menetapkan perayaan Idul Adha atau Kurban pada Kamis (29/6/2023).

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol
Petugas Kesmavet Dinas Peternakan Bangkalan melakukan pemeriksaan postmortem untuk menjamin kualitas karkas, daging, dan jeroan dari hewan kurban aman serta layak dikonsumsi sebelum dibagikan ke masyarakat, Rabu (28/6/2023). 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Pemerintah menetapkan libur dan cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriyah terhitung 28-30 Juni 2023. Namun hal itu tidak berlaku bagi Dinas Peternakan Bangkalan, karena para petugas Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) sejak Rabu (28/6/2023) sudah berkeliling melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem pada hewan dan daging kurban.

Pemeriksaan antemortem meliputi pemeriksaan perilaku dan pemeriksaan fisik pada hewan kurban sebelum ternak disembelih untuk mengetahui apakah hewan kurban layak dan memenuhi syarat secara syariat.

Sementara postmortem merupakan pemeriksaan ternak setelah disembelih yang bertujuan untuk menjamin kualitas karkas, daging, dan jeroan aman serta layak untuk dikonsumsi. Selain itu, juga sebagai upaya mendeteksi dan mengeliminasi kelainan pada karkas, daging dan jeroan.

“Setiap tahun kami tidak merasakan libur Hari Raya Idul Adha, meski teman-teman OPD lain sedang weekend. Kegiatan antemortem kami lakukan mulai kemarin, berkeliling ke tiga masjid. Hari ini kami tindak lanjuti dengan kegiatan pemeriksaan postmortem,” ungkap Kepala Dinas Peternakan Bangkalan, Ahmat Hafid kepada SURYA.

Seperti diketahui, Muhammadiyah menyambut Idul Adha berdasarkan hisab penetapan 1 Dzulhijah 1444 Hijriyah bertepatan dengan Senin (19/6/2023). Sehingga Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 10 Dzulhijah jatuh pada Rabu (28/6/2023).

Sementara pemerintah berdasarkan hasil sidang isbat menetapkan perayaan Idul Adha atau Kurban pada Kamis (29/6/2023).

“Kegiatan pemeriksaan antemortem kemarin untuk sapi dan kambing yang akan disembelih hari ini, dilanjutkan giat postmortem. Sore ini kami lanjutkan pemeriksaan antemortem untuk hewan kurban yang akan disembelih besok,” jelas Hafid.

Selain fokus kegiatan antemortem dan postmortem, para petugas Dinas Peternakan Bangkalan juga melakukan proses pemeriksaan kesehatan hewan meliputi wajib ear tag dan vaksin untuk sapi-sapi yang hari ini hendak dikirim keluar daerah.

“SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) harus dipenuhi menjelang perayaan Idul Adha atau Lebaran Kurban. ASN Dinas Peternakan Bangkalan tetap ngantor, demi menjaga perputaran ekonomi masyarakat peternak,” pungkas Hafid. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved