Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban saat Idul Adha 2023 Lengkap dengan Tata Caranya

Inilah bacaan doa dan tata cara menyembelih hewan kurban saat Idul Adha 1444 H/ 2023

istockphoto/Okta Libriansyah Putra
Ilustrasi. Doa dan tata cara menyembelih hewan kurban saat Idul Adha 

Atau "Hadza minka laka 'anni atau 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban)"

6. Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa:

"Allahumma taqabbal minni/min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)."

Selain itu, ketentuan terkait waktu untuk menyembelih hewan kurban juga harus diperhatikan.

Idul Adha
Idul Adha (Surya.co.id)

Lantas, kapan waktu untuk menyembelih hewan kurban?

Dikutip dari laman bali.kemenag.go.id, Syaikh Wahbah Al-Zuhaili Dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu mengatakan:

“Para ulama sepakat waktu utama menyembelih hewan kurban adalah hari pertama sebelum matahari tergelincir (sebelum Zuhur), karena hal itu sunah.”

Dengan demikian, waktu yang paling utama menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha, yakni setelah salat Idul Adha hingga sebelum masuk waktu Zuhur.

Kemudian, penyembelihan hewan kurban harus dilaksanakan pada waktu yang disyaratkan, yakni pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Tidak ada perbedaan waktu siang atau malam, baik siang dan malam sama-sama diperbolehkan.

Namun, para ulama sepakat penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di Hari Raya Idul Adha.

"Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan kurban). Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah salat, maka qurbannya sempurna dan dia telah menepati sunahnya kaum muslim." (HR. Bukhari dan Muslim).

Selanjutnya, tempat yang disunahkan digunakan untuk menyembelih hewan kurban adalah tanah lapang tempat salat Idul Adha diselenggarakan.

"Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan unta (kurban) di lapangan tempat salat." (HR. Bukhari).

Namun, juga diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban di tempat manapun yang disukai, baik di rumah sendiri maupun di tempat lain.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google >>Ikuti persen20Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id">SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved