Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban saat Idul Adha 2023 Lengkap dengan Tata Caranya

Inilah bacaan doa dan tata cara menyembelih hewan kurban saat Idul Adha 1444 H/ 2023

istockphoto/Okta Libriansyah Putra
Ilustrasi. Doa dan tata cara menyembelih hewan kurban saat Idul Adha 

SURYA.CO.ID - Berikut bacaan doa untuk menyembelih hewan kurban saat Idul Adha 2023.

Kali ini, bacaan doa menyembelih hewan kurban juga dilengkapi dengan tata caranya.

Hukum menyembelih hewan kurban saat Idul Adha adalah sunnah muakkadah.

Artinya, tindakan yang sangat dianjurkan dalam agama Islam.

Lantas, bagaimana bacaan doa saat menyembelih hewan kurban?

Bagaimana juga tata cara melaksanakannya?

Melansir laman resmi Badan Amil Zakat Nasinal (Baznas), berikut syarat-syarat hewan menjadi kurban.

1. Hewan ternak

Jenis hewan kurban adalah salah satu yang wajib diperhatikan, yaitu wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.

2. Usia hewan yang cukup

Memperhatikan usia hewan kurban juga merupakan hal yang wajib.

Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, untuk domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Bebas dari cacat

Sebelum membeli hewan kurban, perlu diperhatikan kondisi fisik hewan tersebut. Hindari kondisi fisik cacat seperti hewan yang buta, sedang sakit, kaki pincang dan hewan yang tergolong kurus serta tidak memiliki tulang sumsum.

4. Bukan hewan yang memakan najis

Hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran, karena hal itu dapat membuat hewan tersebut sakit dan dapat menyebarkan penyakit.

Ketiga, harus sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.

Bacaan Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Sementara itu, dilansir Surya.co.id dari Tribunnews.com, Berikut doa dan tata cara menyembelih hewan kurban sebagaimana dilansir Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ust M Syukron Maksum:

ILUSTRASI Idul Adha 2023
ILUSTRASI Idul Adha 2023 (CANVA)

1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.

Apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.

2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.

3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat.

Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.

4. Ketika akan menyembelih disyariatkan membaca:

"Bismillaahi wal-laahu akbar."

Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya sunah.

Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah sunah dan bukan wajib.

5. Kemudian diikuti bacaan:

"Hadza minka wa laka." (HR. Abu Daud)

Atau "Hadza minka laka 'anni atau 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban)"

6. Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa:

"Allahumma taqabbal minni/min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)."

Selain itu, ketentuan terkait waktu untuk menyembelih hewan kurban juga harus diperhatikan.

Idul Adha
Idul Adha (Surya.co.id)

Lantas, kapan waktu untuk menyembelih hewan kurban?

Dikutip dari laman bali.kemenag.go.id, Syaikh Wahbah Al-Zuhaili Dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu mengatakan:

“Para ulama sepakat waktu utama menyembelih hewan kurban adalah hari pertama sebelum matahari tergelincir (sebelum Zuhur), karena hal itu sunah.”

Dengan demikian, waktu yang paling utama menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha, yakni setelah salat Idul Adha hingga sebelum masuk waktu Zuhur.

Kemudian, penyembelihan hewan kurban harus dilaksanakan pada waktu yang disyaratkan, yakni pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Tidak ada perbedaan waktu siang atau malam, baik siang dan malam sama-sama diperbolehkan.

Namun, para ulama sepakat penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di Hari Raya Idul Adha.

"Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan kurban). Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah salat, maka qurbannya sempurna dan dia telah menepati sunahnya kaum muslim." (HR. Bukhari dan Muslim).

Selanjutnya, tempat yang disunahkan digunakan untuk menyembelih hewan kurban adalah tanah lapang tempat salat Idul Adha diselenggarakan.

"Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan unta (kurban) di lapangan tempat salat." (HR. Bukhari).

Namun, juga diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban di tempat manapun yang disukai, baik di rumah sendiri maupun di tempat lain.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google >>Ikuti persen20Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id">SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved